Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Juknis Insentif Motor Listrik Sudah Siap, Tunggu Keputusan Kemenkeu

Aturan teknis pemberian insentif motor listrik telah selesai disiapkan Kemenperin, tinggal menunggu penetapan dari Kemenkeu untuk segera direalisasikan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 23.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Juknis Insentif Motor Listrik Sudah Siap, Tunggu Keputusan Kemenkeu📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan penyusunan petunjuk teknis (juknis) pemberian insentif bagi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik. Proses penyusunan ini dilakukan secara komprehensif untuk memastikan implementasi program berjalan efektif dan transparan. Kini, langkah selanjutnya hanya menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai kesiapan anggaran dan mekanisme pencairan insentif.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa semua aspek teknis telah dipersiapkan secara matang. Ia menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan pedoman operasional telah siap digunakan jika pemerintah memutuskan untuk meluncurkan program insentif. Kesiapan ini menunjukkan kesiapan infrastruktur regulasi yang dibutuhkan untuk mendorong penetrasi kendaraan listrik di pasar dalam negeri.

Pelaksanaan insentif diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendukung transisi energi berkelanjutan. Dengan adanya insentif, diharapkan konsumen lebih tertarik memilih motor listrik buatan dalam negeri, yang sekaligus menopang produksi dalam negeri dan menurunkan ketergantungan pada impor.

Kemenkeu kini menjadi penentu kapan insentif tersebut dapat segera diberlakukan. Keterlambatan penetapan aturan oleh kementerian keuangan menjadi faktor utama penundaan pelaksanaan program, meskipun seluruh persiapan teknis sudah selesai. Kemenperin tetap siap mengimplementasikan program segera setelah ada arahan resmi dari pihak keuangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya