Juknis Insentif Motor Listrik Sudah Siap, Tunggu Keputusan Kemenkeu
Aturan teknis pemberian insentif motor listrik telah selesai disiapkan Kemenperin, tinggal menunggu penetapan dari Kemenkeu untuk segera direalisasikan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 23.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan penyusunan petunjuk teknis (juknis) pemberian insentif bagi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik. Proses penyusunan ini dilakukan secara komprehensif untuk memastikan implementasi program berjalan efektif dan transparan. Kini, langkah selanjutnya hanya menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai kesiapan anggaran dan mekanisme pencairan insentif.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa semua aspek teknis telah dipersiapkan secara matang. Ia menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan pedoman operasional telah siap digunakan jika pemerintah memutuskan untuk meluncurkan program insentif. Kesiapan ini menunjukkan kesiapan infrastruktur regulasi yang dibutuhkan untuk mendorong penetrasi kendaraan listrik di pasar dalam negeri.
Pelaksanaan insentif diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendukung transisi energi berkelanjutan. Dengan adanya insentif, diharapkan konsumen lebih tertarik memilih motor listrik buatan dalam negeri, yang sekaligus menopang produksi dalam negeri dan menurunkan ketergantungan pada impor.
Kemenkeu kini menjadi penentu kapan insentif tersebut dapat segera diberlakukan. Keterlambatan penetapan aturan oleh kementerian keuangan menjadi faktor utama penundaan pelaksanaan program, meskipun seluruh persiapan teknis sudah selesai. Kemenperin tetap siap mengimplementasikan program segera setelah ada arahan resmi dari pihak keuangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BSI Hasanah KKI Card Capai 10.000 Pengguna dalam Sebulan
Kartu kredit syariah BSI Hasanah KKI Card telah menembus jumlah pengguna 10.000 hanya sebulan setelah peluncuran, menunjukkan respons positif dari masyarakat.
23 September 2026

BSI Gelar Expo 2026 Dorong Produk Lokal ke Pasar Global
BSI menggelar BSI International Expo 2026 dengan target tingkatkan bisnis pelaku usaha lokal hingga 30% melalui akses pasar global dan kolaborasi strategis.
23 September 2026

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75% Usai RDG Tatap Muka Pertama Destry Damayanti
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur pertama secara langsung sejak pandemi, dengan dukungan penuh dari seluruh anggota dewan.
23 September 2026

Impor Gula Kristal Mentah Tak untuk Konsumsi, Justru untuk Industri
Kemenperin tegaskan impor Gula Kristal Mentah 2026 tetap sesuai neraca komoditas dan hanya untuk kebutuhan industri, bukan pasar konsumen.
23 September 2026
Berita Lainnya

BRI Private Perkuat Layanan Nasabah dengan Check Up Kesehatan Premium
Rabu, 23 September 2026, 23.29 WITA

MagangHub Bukan Pengganti Pekerja Tetap, Tegas Menaker
Rabu, 23 September 2026, 23.29 WITA

Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Pegawai BUMN dengan Kontrak Dua Tahun
Rabu, 23 September 2026, 23.29 WITA

Pajak Tak Dipungut Capai Rp576 Triliun, Tujuannya Dorong Ekonomi
Rabu, 23 September 2026, 23.28 WITA

8.000 Kartu Kredit Digital Aktif, BI Perkuat Pembayaran Berbasis QRIS
Rabu, 23 September 2026, 23.27 WITA

KAI Usulkan Impor KRL Bekas Jepang Tutup Kekurangan Sarana
Rabu, 23 September 2026, 23.27 WITA

Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% di Agustus 2026, Didukung Insentif KLM
Rabu, 23 September 2026, 23.27 WITA

Pemerintah Siap Cabut Izin Toko Melanggar Harga Beras Bulog
Rabu, 23 September 2026, 23.27 WITA

