Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Siap Cabut Izin Toko Melanggar Harga Beras Bulog

Kemendag tegas larang penjual beras Bulog menjual di atas harga acuan, dengan ancaman pencabutan izin bagi pelanggar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 23.27 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Pemerintah Siap Cabut Izin Toko Melanggar Harga Beras Bulog📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perdagangan kembali menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga pangan dengan menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar harga beras Bulog. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa setiap toko yang bekerja sama dengan Bulog wajib menjual beras sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa penyesuaian apapun. Ancaman pencabutan izin kerja sama atau izin operasional diberlakukan bagi pelanggar yang ditemukan menjual di atas harga acuan.

Penyaluran beras Bulog melalui ritel modern telah disepakati sebagai bagian dari strategi memperluas akses masyarakat terhadap komoditas pangan strategis. Namun, keberhasilan program ini bergantung pada ketaatan pelaku usaha dalam menjaga harga sesuai ketentuan. Kemendag menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat distribusi, tetapi juga hingga ke tingkat toko ritel, termasuk melalui sistem pemantauan digital yang terintegrasi.

Harga acuan beras Bulog jenis SPHP ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram atau Rp62.500 per kemasan 5 kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Untuk daerah dengan akses logistik lebih terbatas seperti Maluku, Papua, serta sebagian Kalimantan dan Sumatra, harga disesuaikan berdasarkan biaya transportasi dan kondisi geografis. Penyesuaian ini berdasarkan Surat Badan Pangan Nasional Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 yang dikeluarkan pada 29 April 2024.

Tujuan utama kebijakan ini adalah menjamin ketersediaan pasokan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah akan terus memantau harga dan pasokan bahan pokok secara menyeluruh di pasar, termasuk di wilayah terpencil, guna mencegah praktik spekulasi dan menekan inflasi pangan. Dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan sanksi yang jelas, diharapkan program distribusi beras Bulog dapat berjalan efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya