Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pajak Tak Dipungut Capai Rp576 Triliun, Tujuannya Dorong Ekonomi

Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak yang tidak dikumpulkan tahun ini mencapai Rp576 triliun, dengan tujuan memperkuat konsumsi, investasi, dan daya saing melalui insentif perpajakan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 23.28 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Pajak Tak Dipungut Capai Rp576 Triliun, Tujuannya Dorong Ekonomi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah memproyeksikan potensi penerimaan pajak yang tidak ditarik pada tahun ini mencapai angka Rp576 triliun. Angka ini merupakan bagian dari strategi kebijakan fiskal yang menekankan pemberian insentif perpajakan sebagai alat untuk mendorong aktivitas ekonomi nasional. Dalam paparannya di forum bisnis nasional, Menteri Keuangan menyatakan bahwa dana yang tidak dikumpulkan oleh otoritas pajak tersebut justru bergerak dalam sistem ekonomi, mendorong belanja dan investasi di berbagai sektor.

Meski mengakui pengurangan penerimaan negara secara langsung, pemerintah menegaskan bahwa insentif pajak tidak menghilangkan nilai ekonomi, melainkan mengalihkannya ke masyarakat dan dunia usaha. Dengan mekanisme pembebasan, pengurangan, dan tarif khusus, pemerintah memastikan insentif lebih banyak dinikmati oleh rumah tangga melalui pengurangan beban pajak atas barang kebutuhan pokok. Sebagian besar juga dirancang untuk mendukung sektor UMKM dan meningkatkan iklim investasi, termasuk melalui pembebasan bea masuk.

Data menunjukkan tren kenaikan insentif perpajakan dari tahun ke tahun. Pada 2023, nilai insentif tercatat Rp352,4 triliun atau 1,69 persen dari PDB, naik menjadi Rp398,4 triliun (1,80 persen PDB) pada 2024. Proyeksi tahun 2025 menunjukkan lonjakan ke Rp521,5 triliun (2,19 persen PDB), dan diperkirakan mencapai Rp632 triliun (2,26 persen PDB) pada 2027. Pada tahun tersebut, sebanyak 56,4 persen atau senilai Rp335,2 triliun diarahkan untuk rumah tangga, diikuti UMKM (17,8 persen), iklim investasi (15,8 persen), dan dunia bisnis (10,0 persen).

Dari sisi sektoral, manufaktur menjadi penerima insentif terbesar pada 2027 dengan nilai Rp166,1 triliun, disusul pertanian (Rp70,7 triliun), perdagangan (Rp66,5 triliun), dan sektor jasa lainnya (Rp62,4 triliun). Pemerintah menilai bahwa pendekatan ini mampu menjaga daya beli, memperkuat struktur ekonomi, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional dalam jangka menengah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya