Impor Gula Kristal Mentah Tak untuk Konsumsi, Justru untuk Industri
Kemenperin tegaskan impor Gula Kristal Mentah 2026 tetap sesuai neraca komoditas dan hanya untuk kebutuhan industri, bukan pasar konsumen.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 23.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Perindustrian secara tegas membantah kabar adanya tambahan kuota impor 150 ribu ton Gula Kristal Mentah (GKM) untuk kebutuhan gula konsumsi masyarakat. Menurut juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, tidak ada perubahan dalam alokasi bahan baku Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk tahun 2026. Seluruh kebijakan tetap mengacu pada Neraca Komoditas yang telah ditetapkan pada akhir 2025, termasuk volume impor GKM yang hanya ditujukan sebagai bahan baku bagi sektor industri makanan, minuman, dan farmasi.
Realisasi impor GKM pada 2025 mencapai 99,99 persen dari alokasi yang ditetapkan, namun pada 2026 terjadi penurunan kuota. Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan reformulasi produk industri sebagai respons terhadap aturan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Kemenperin menegaskan bahwa gula termasuk barang dalam pengawasan berdasarkan Keppres 57/2004, dengan tiga jenis utama yang diatur: GKM, GKR, dan GKP.
Peraturan baru, Permenperin Nomor 47 Tahun 2024, mengatur bahwa impor GKM hanya diperbolehkan untuk kebutuhan industri. Hasil olahan GKR dari impor tersebut dilarang disalurkan ke pasar konsumen umum. Tujuannya adalah menjaga tata kelola gula secara terkendali dan mencegah gangguan terhadap harga di tingkat petani. Kemenperin menekankan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang transparan, kondusif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyampaikan kekecewaan atas informasi impor yang disebut berdampak pada harga gula petani. Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, menilai impor saat musim panen berpotensi menekan harga, sebagaimana terjadi pada 2025 ketika produksi petani tidak terserap pasar. Ia juga menyayangkan tidak adanya keterlibatan petani dalam penetapan kuota impor, serta menyoroti harga pokok pembelian (HPP) gula petani yang tetap di Rp14.500 per kilogram sejak 2024, meski biaya produksi meningkat.
APTRI meminta evaluasi kebijakan impor dan subsidi harga Rp1.000 per kilogram bagi petani. Sementara itu, pabrik gula di Bombana yang dioperasikan PT Prima Alam Gemilang, anak usaha Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad, memiliki kapasitas awal 8.000 ton tebu per hari dan dapat ditingkatkan hingga 12.000 ton. Pabrik ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2020.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BSI Hasanah KKI Card Capai 10.000 Pengguna dalam Sebulan
Kartu kredit syariah BSI Hasanah KKI Card telah menembus jumlah pengguna 10.000 hanya sebulan setelah peluncuran, menunjukkan respons positif dari masyarakat.
23 September 2026

BSI Gelar Expo 2026 Dorong Produk Lokal ke Pasar Global
BSI menggelar BSI International Expo 2026 dengan target tingkatkan bisnis pelaku usaha lokal hingga 30% melalui akses pasar global dan kolaborasi strategis.
23 September 2026

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75% Usai RDG Tatap Muka Pertama Destry Damayanti
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur pertama secara langsung sejak pandemi, dengan dukungan penuh dari seluruh anggota dewan.
23 September 2026

BRI Private Perkuat Layanan Nasabah dengan Check Up Kesehatan Premium
BRI Private hadirkan layanan medical check up eksklusif bagi nasabah berdasarkan nilai aset yang dikelola, melalui kerja sama dengan Siloam Hospitals.
23 September 2026
Berita Lainnya

MagangHub Bukan Pengganti Pekerja Tetap, Tegas Menaker
Rabu, 23 September 2026, 23.29 WITA

Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Pegawai BUMN dengan Kontrak Dua Tahun
Rabu, 23 September 2026, 23.29 WITA

Pajak Tak Dipungut Capai Rp576 Triliun, Tujuannya Dorong Ekonomi
Rabu, 23 September 2026, 23.28 WITA

8.000 Kartu Kredit Digital Aktif, BI Perkuat Pembayaran Berbasis QRIS
Rabu, 23 September 2026, 23.27 WITA

KAI Usulkan Impor KRL Bekas Jepang Tutup Kekurangan Sarana
Rabu, 23 September 2026, 23.27 WITA

Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% di Agustus 2026, Didukung Insentif KLM
Rabu, 23 September 2026, 23.27 WITA

Pemerintah Siap Cabut Izin Toko Melanggar Harga Beras Bulog
Rabu, 23 September 2026, 23.27 WITA

60 Sekolah Rakyat Gelombang Ketiga Siap Dibangun dengan Dukungan Anggaran Baru
Rabu, 23 September 2026, 23.27 WITA

