KA Wijaya Kusuma Tabrak Mobil di Jember, Sopir Dievakuasi
Kecelakaan perlintasan sebidang di Jember menyebabkan KA Wijaya Kusuma terhenti selama 104 menit, dengan pengendara mobil mengalami luka berat dan dievakuasi ke Puskesmas.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 15.46 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 22x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sabtu pagi, 5 September, perjalanan KA Wijaya Kusuma dari Cilacap menuju Ketapang mengalami gangguan signifikan akibat tabrakan dengan mobil sedan di perlintasan sebidang KM 176+585, antara Kecamatan Tanggul dan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Insiden terjadi pada pukul 03.53 WIB, saat kereta melintas dan menabrak kendaraan yang tidak berhenti meskipun sinyal sudah berbunyi. Masinis melaporkan telah membunyikan klakson berkali-kali, namun jarak yang sudah terlalu dekat membuat penghindaran tidak memungkinkan.
Petugas stasiun terdekat bersama jajaran Polisi Suska segera menangani lokasi kejadian, melakukan pengamanan jalur kereta api dan berkoordinasi dengan Polsek Bangsalsari. Keterlambatan operasional kereta tercatat selama 104 menit, diakibatkan proses pemeriksaan lokomotif dan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Semua penumpang, awak kereta, dan petugas dalam kondisi selamat, tanpa luka serius.
Sopir mobil, Wawan (45), warga Desa Curah Kalong, mengalami cedera berat dan langsung dievakuasi oleh petugas pengamanan ke Puskesmas Bangsalsari untuk penanganan medis. Proses identifikasi dan penyelidikan korban dilakukan secara tuntas oleh petugas kepolisian setempat sesuai prosedur hukum. KAI Daop 9 Jember menyatakan telah memberikan layanan pemulihan (service recovery) kepada seluruh penumpang sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan yang dialami.
KAI menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengemudi wajib berhenti saat sinyal berbunyi, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Perusahaan mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan diri dan menjaga kelancaran operasional kereta api dengan mematuhi aturan yang berlaku. Keselamatan bersama membutuhkan kesadaran dan ketaatan dari semua pihak dalam berlalu lintas di area perlintasan sebidang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Tancapkan Semangat Kebangkitan di Ambarawa
Acara puncak Honda Bikers Day 2026 digelar di Ambarawa dengan tema Legacy of Spirit, menegaskan komitmen mempererat persaudaraan dan berdampak positif pada ekonomi lokal.
24 Oktober 2026

Honda ADV160 Uji Ketangguhan di Jalur Menantang
Dua puluh jurnalis menguji performa New Honda ADV160 dalam perjalanan 151 kilometer dari Semarang ke Ambarawa melalui berbagai kondisi jalan.
24 Oktober 2026

Veloz Hybrid Puncaki Penjualan Hybrid di Indonesia
Toyota Veloz Hybrid menduduki posisi teratas penjualan hybrid nasional pada September 2026, mengungguli Innova Zenix Hybrid dengan selisih 182 unit berdasarkan data wholesales Gaikindo.
24 Oktober 2026

BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik September 2026
BYD Atto 1 memimpin penjualan mobil listrik di Indonesia dengan distribusi 4.840 unit sepanjang September 2026, unggul jauh dari pesaing lainnya.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

