Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kadishub DKI Minta Maaf atas Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta maaf atas viralnya isu kenaikan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam, yang disebut belum menjadi keputusan final.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 22.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kadishub DKI Minta Maaf atas Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaludin, secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas munculnya informasi yang menyebutkan adanya usulan kenaikan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam. Penjelasan ini disampaikan dalam rapat dengan DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9), di mana Budi mengakui adanya kesalahan dalam penanganan komunikasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut tidak pernah disetujui dan masih berada dalam tahap diskusi, bahkan tidak diketahui secara internal oleh jajaran dinas pada saat itu.

Budi menjelaskan bahwa isu tersebut muncul karena adanya penyampaian usulan yang tidak melalui prosedur komunikasi yang tepat dengan lembaga terkait. Ia menyebut bahwa meski ada rencana pengkajian sistem zonasi tarif parkir berdasarkan nilai ekonomi wilayah, keputusan akhir belum ada. Pihaknya kini melakukan evaluasi terhadap proses penyampaian kebijakan agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman serupa, terutama dalam koordinasi dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut bahwa dalam usulan sistem zonasi, kawasan seperti SCBD, Menteng, Senayan, dan sejumlah wilayah di Jakarta Selatan dimungkinkan menjadi zona tarif tinggi dengan batas maksimal Rp60 ribu per jam. Namun, Jupiter menegaskan bahwa dirinya justru kritis terhadap skema tersebut, menilai tarif sebesar itu terlalu memberatkan masyarakat dan tidak realistis dalam konteks ekonomi rakyat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya juga telah membantah tudingan bahwa pemerintah daerah menetapkan tarif parkir sebesar Rp60 ribu per jam. Ia menyatakan bahwa angka tersebut tidak berasal dari Pemprov DKI dan bahkan baru diketahuinya setelah viral di media. Pramono menekankan bahwa belum ada keputusan resmi terkait kenaikan tarif, dan kebijakan apapun akan dipertimbangkan secara matang, termasuk faktor kelayakan dan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya