KAI Gagalkan Aksi Pencurian Kabel di Stasiun Kampung Bandan
Petugas KAI mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kabel bonding di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, saat melakukan patroli rutin pada dini hari.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 23.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta berhasil menggagalkan upaya pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan. Aksi tersebut terdeteksi saat petugas sedang menjalankan patroli rutin dan menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area perkeretaapian. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melepas kabel bonding dari prasarana jalur kereta.
Terduga pelaku langsung diamankan bersama sembilan unit kabel bonding sebagai barang bukti. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke pos pengamanan stasiun untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal. KAI kemudian melakukan koordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, dan teknis terkait untuk memastikan kondisi prasarana tetap dalam keadaan aman dan tidak terganggu.
Kabel bonding merupakan komponen penting dalam sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian. Kerusakan atau pengambilan komponen ini dapat mengganggu fungsi sistem secara keseluruhan dan berpotensi menimbulkan gangguan operasional kereta api jika tidak segera ditangani. KAI menegaskan bahwa tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset atau prasarana kereta api tidak akan ditoleransi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dengan tidak membiarkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur atau fasilitas. Masyarakat yang melihat tindakan mencurigakan, pengambilan komponen, atau hal lain yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan diminta segera melaporkan kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, atau melalui layanan pusat kontak KAI 121.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Polisi Johor Gagalkan Sindikat Narkoba, Tangkap WNI 18 Tahun dengan 25 Kg Barbuk
Operasi polisi Johor menggagalkan dua sindikat narkoba, menangkap empat tersangka termasuk WNI 18 tahun, dengan penyitaan total 25,8 kg sabu dan heroin.
20 September 2026

Gugatan PHPU Gibran soal Syarat Pendidikan Dihadapi dengan Siap
Denny Indrayana resmi ajukan gugatan PHPU ke MK terkait syarat pendidikan calon Wapres Gibran Rakabuming Raka, dengan antisipasi argumen prosedural dan tenggang waktu yang telah lewat.
20 September 2026

Sidang Koridor Hukum, Roy Suryo dan Dokter Tifa Seharusnya Bebas
Pengacara Roy Suryo, Refly Harun menegaskan bahwa jika proses hukum berjalan sesuai koridor, kliennya serta terdakwa Tifauzia Tyassuma harusnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
20 September 2026

Dua Pria Ditangkap Usai Edarkan 62,5 Kg Ganja di Jakarta Barat
Polisi menangkap dua pria berusia 37 dan 63 tahun di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, atas dugaan peredaran ganja seberat 62,5 kilogram.
20 September 2026
Berita Lainnya

AS Setujui Penjualan F-35 ke Arab Saudi, Israel Kecam
Minggu, 20 September 2026, 23.14 WITA

Kartu Pers Wartawan CNN, MS NOW, dan Politico Dicabut di Gedung Putih
Minggu, 20 September 2026, 23.14 WITA
Ratusan Ribu Siswa Gaza Hadapi Tahun Ajaran Baru di Tengah Runtuhnya Infrastruktur Pendidikan
Minggu, 20 September 2026, 23.13 WITA

Pramono Sosialisasikan Potensi Jakarta di Forum Kota Global
Minggu, 20 September 2026, 23.12 WITA

Nissan Siap Luncurkan Skyline Generasi ke-14 Tahun 2026
Minggu, 20 September 2026, 23.11 WITA

Indonesia Perluas Ekspor Otomotif Lewat 25 Perjanjian Dagang Global
Minggu, 20 September 2026, 23.11 WITA

EVOCAT Perkenalkan Wet Food Kucing Premium Lokal di IIPE 2026
Minggu, 20 September 2026, 23.09 WITA

War Trakcil GoPay Sajikan Hadiah Menarik hingga MacBook Neo
Minggu, 20 September 2026, 23.08 WITA

