Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KAI Gagalkan Aksi Pencurian Kabel di Stasiun Kampung Bandan

Petugas KAI mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kabel bonding di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, saat melakukan patroli rutin pada dini hari.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 23.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
KAI Gagalkan Aksi Pencurian Kabel di Stasiun Kampung Bandan📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta berhasil menggagalkan upaya pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan. Aksi tersebut terdeteksi saat petugas sedang menjalankan patroli rutin dan menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area perkeretaapian. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melepas kabel bonding dari prasarana jalur kereta.

Terduga pelaku langsung diamankan bersama sembilan unit kabel bonding sebagai barang bukti. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke pos pengamanan stasiun untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal. KAI kemudian melakukan koordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, dan teknis terkait untuk memastikan kondisi prasarana tetap dalam keadaan aman dan tidak terganggu.

Kabel bonding merupakan komponen penting dalam sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian. Kerusakan atau pengambilan komponen ini dapat mengganggu fungsi sistem secara keseluruhan dan berpotensi menimbulkan gangguan operasional kereta api jika tidak segera ditangani. KAI menegaskan bahwa tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset atau prasarana kereta api tidak akan ditoleransi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dengan tidak membiarkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur atau fasilitas. Masyarakat yang melihat tindakan mencurigakan, pengambilan komponen, atau hal lain yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan diminta segera melaporkan kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, atau melalui layanan pusat kontak KAI 121.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya