Kapolri Janji Bersihkan Narkoba dari Tanah Air
Kapolri menegaskan komitmen masif dan berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba dengan melibatkan seluruh pihak dan membedakan penanganan pengguna dan bandar.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 17.58 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 49x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan bahwa peredaran narkoba kini telah menyebar secara luas dan memerlukan respons yang lebih agresif, terkoordinasi, serta berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat dari ancaman yang mengancam kesehatan dan keamanan sosial.
Untuk mencapai hal tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat. Keterlibatan aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga lingkungan dari praktik ilegal menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak para pelaku. Kapolri menegaskan bahwa penanganan tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Dalam arahannya, Kapolri juga menekankan perbedaan pendekatan hukum terhadap pengguna dan pelaku utama. Pengguna yang memenuhi syarat akan diarahkan pada proses rehabilitasi, sementara bandar dan pengedar akan dikenai tindakan hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan mampu menyeimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan dalam penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa penguatan koordinasi antarinstansi akan terus diperkuat, termasuk dalam melacak jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkoba. Dengan menggabungkan pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, dan partisipasi masyarakat, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

