Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kapolri Janji Bersihkan Narkoba dari Tanah Air

Kapolri menegaskan komitmen masif dan berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba dengan melibatkan seluruh pihak dan membedakan penanganan pengguna dan bandar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 17.58 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 49x dibuka
Kapolri Janji Bersihkan Narkoba dari Tanah Air📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan bahwa peredaran narkoba kini telah menyebar secara luas dan memerlukan respons yang lebih agresif, terkoordinasi, serta berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat dari ancaman yang mengancam kesehatan dan keamanan sosial.

Untuk mencapai hal tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat. Keterlibatan aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga lingkungan dari praktik ilegal menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak para pelaku. Kapolri menegaskan bahwa penanganan tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Dalam arahannya, Kapolri juga menekankan perbedaan pendekatan hukum terhadap pengguna dan pelaku utama. Pengguna yang memenuhi syarat akan diarahkan pada proses rehabilitasi, sementara bandar dan pengedar akan dikenai tindakan hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan mampu menyeimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan dalam penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa penguatan koordinasi antarinstansi akan terus diperkuat, termasuk dalam melacak jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkoba. Dengan menggabungkan pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, dan partisipasi masyarakat, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya