Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kasus Mamin Rp9,2 Miliar di Konawe Diklaim Mandek, FPKP Minta Mabes Polri Intervensi

Forum Pemerhati Kebijakan Publik mendesak Mabes Polri mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi anggaran makan minum senilai Rp9,2 miliar di Kabupaten Konawe yang belum menunjukkan progres signifikan sejak dilaporkan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 12.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Kasus Mamin Rp9,2 Miliar di Konawe Diklaim Mandek, FPKP Minta Mabes Polri Intervensi📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Kasus dugaan penyelewengan anggaran makan minum (Mamin) sebesar Rp9,2 miliar pada Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe pada periode 2022–2024 kembali menjadi sorotan publik. Meski dilaporkan sejak 2023, penanganan oleh Polres Konawe dinilai stagnan, tanpa kejelasan tersangka maupun perkembangan penyelidikan yang transparan. Publik kini mempertanyakan efektivitas penegakan hukum terhadap kasus yang menyeret uang rakyat dalam jumlah fantastis tersebut.

Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPKP) Sulawesi Tenggara, Wawan Pagala, menyatakan sikap tidak percaya terhadap kinerja penyidik Polres Konawe. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar administrasi, melainkan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana publik dalam skala besar. “Kami menyatakan mosi tidak percaya karena hampir tiga tahun berlalu, tidak ada kejelasan, tidak ada penetapan tersangka, dan tidak ada laporan perkembangan resmi kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Wawan, bukti pendukung seperti surat perintah kerja, bon, dan laporan pertanggungjawaban seharusnya mudah diakses dan diverifikasi. Namun kenyataannya, tidak ada transparansi yang diberikan oleh penyidik. Ia menduga ada intervensi atau kendala internal yang menghambat proses hukum, sehingga memunculkan kecurigaan terhadap independensi penanganan kasus tersebut.

Sebagai respons, FPKP secara resmi mengajukan permohonan kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri untuk mengambil alih penyelidikan. Permintaan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa proses hukum di tingkat daerah berpotensi terganggu oleh tekanan atau keterbatasan kapasitas. “Jika sudah ditangani Mabes Polri, kami yakin proses akan lebih objektif, terbuka, dan akuntabel,” tegas Wawan.

FPKP juga mengancam akan melakukan aksi protes besar-besaran di Polda Sulawesi Tenggara dan Mabes Polri di Jakarta jika tidak ada respons konkret dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen awal yang telah dikumpulkan sebagai bukti awal pelanggaran. Hingga berita ini diturunkan, Polres Konawe belum merilis pernyataan resmi terkait desakan tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya