Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kejagung Periksa Empat Saksi BUMN Terkait Kasus Nikel PT CNI

Penyidik Kejagung memeriksa empat saksi dari BUMN terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020, menyusul pengembalian dana Rp401,6 miliar oleh PT CNI.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.20 WITA·👁 4 orang membaca· 2 hari ini · 11x dibuka
Kejagung Periksa Empat Saksi BUMN Terkait Kasus Nikel PT CNI📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memperdalam penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020, dengan memeriksa empat saksi dari lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu, 9 September 2026, dan melibatkan pejabat serta karyawan BUMN yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan dan operasional terkait nikel di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Empat orang yang diperiksa memiliki inisial DA, DS, H, dan A. DA merupakan salah satu direktur di salah satu BUMN, sementara H dan A merupakan karyawan yang bertugas di Kendari dan Palu. Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara yang telah dikumpulkan sebelumnya, guna memperkuat bukti yang akan digunakan dalam proses hukum lebih lanjut.

Pengembalian uang yang disebut sebagai pemulihan kerugian keuangan negara telah dilakukan oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), dengan nilai sebesar Rp401.653.737.469,69. Dana tersebut diterima penyidik pada 28 Agustus 2026 dan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melalui Bank Mandiri. Penyidik menegaskan bahwa penegakan hukum korupsi tidak hanya ditujukan pada sanksi pidana, tetapi juga pemulihan aset negara dan perbaikan tata kelola sistemik.

Meskipun dana telah dikembalikan, penyidikan tetap berlanjut untuk menyelidiki peran serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara. Penyidik masih memeriksa sejumlah pihak guna menemukan bukti-bukti tambahan dan memastikan seluruh aspek perkara terungkap secara menyeluruh. Hingga saat ini, pihak PT CNI belum memberikan pernyataan resmi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya