Kejagung Periksa Empat Saksi BUMN Terkait Kasus Nikel PT CNI
Penyidik Kejagung memeriksa empat saksi dari BUMN terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020, menyusul pengembalian dana Rp401,6 miliar oleh PT CNI.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.20 WITA·👁 4 orang membaca· 2 hari ini · 11x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memperdalam penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020, dengan memeriksa empat saksi dari lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu, 9 September 2026, dan melibatkan pejabat serta karyawan BUMN yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan dan operasional terkait nikel di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Empat orang yang diperiksa memiliki inisial DA, DS, H, dan A. DA merupakan salah satu direktur di salah satu BUMN, sementara H dan A merupakan karyawan yang bertugas di Kendari dan Palu. Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara yang telah dikumpulkan sebelumnya, guna memperkuat bukti yang akan digunakan dalam proses hukum lebih lanjut.
Pengembalian uang yang disebut sebagai pemulihan kerugian keuangan negara telah dilakukan oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), dengan nilai sebesar Rp401.653.737.469,69. Dana tersebut diterima penyidik pada 28 Agustus 2026 dan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melalui Bank Mandiri. Penyidik menegaskan bahwa penegakan hukum korupsi tidak hanya ditujukan pada sanksi pidana, tetapi juga pemulihan aset negara dan perbaikan tata kelola sistemik.
Meskipun dana telah dikembalikan, penyidikan tetap berlanjut untuk menyelidiki peran serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara. Penyidik masih memeriksa sejumlah pihak guna menemukan bukti-bukti tambahan dan memastikan seluruh aspek perkara terungkap secara menyeluruh. Hingga saat ini, pihak PT CNI belum memberikan pernyataan resmi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Malon Lam Diciduk Usai Curi Bitcoin Rp4,2 Triliun untuk Beli Mobil Mewah
Bocah Singapura Malone Lam ditangkap setelah mencuri Bitcoin senilai US$245 juta dan menghabiskannya untuk mobil mewah, hiburan mewah, serta penyewaan jet pribadi.
10 September 2026

Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Capai Rp68,8 Miliar
Bea Cukai Sumbagbar musnahkan puluhan juta batang rokok dan ribuan liter miras ilegal, sekaligus catat realisasi penerimaan negara melebihi target hingga September 2026.
10 September 2026

Polisi Tembak Istri di TK, 44 Anak Selamat
Seorang petugas kepolisian menembak mati istrinya, seorang guru TK, di lokasi kerja, lalu kembali ke rumah dan dikelilingi polisi dalam negosiasi, sementara 44 anak dievakuasi tanpa cedera.
10 September 2026

Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Papua Pegunungan
Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas menyampaikan duka mendalam atas tewasnya tiga petugas pertanian saat menyalurkan bantuan ternak di Jayawijaya, Papua, dan menekankan pentingnya keamanan bagi pelaksana program kemanusiaan.
10 September 2026
Berita Lainnya

Perlindungan Anak Saat Paparan Abu Vulkanik dari Anak Krakatau
Kamis, 10 September 2026, 15.49 WITA

Jaguar Land Rover Potong 4.000 Pekerja Akibat Tekanan Pasar Global
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Atto 1 Pimpin Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik, Berlaku Hingga 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

iPhone Duo Siap Meluncur di Indonesia Akhir 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan Seri Wearables Terbaru dengan Fokus Kesehatan dan Performa
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Secara Global
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Harga iPhone 18 Pro Series Diprediksi Melonjak di Pasar Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA


