Kemenhub Alokasikan Rp8,19 Triliun untuk Perkeretaapian 2027
Kemenhub menetapkan anggaran Rp8,19 triliun untuk perkeretaapian 2027, fokus pada keselamatan, konektivitas, dan penyelesaian utang perawatan prasarana.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 16.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Perhubungan telah menetapkan pagu anggaran sebesar Rp8,19 triliun untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada tahun anggaran 2027. Alokasi ini merupakan peningkatan signifikan dari pagu indikatif sebelumnya yang hanya mencapai Rp4,65 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat sistem perkeretaapian nasional melalui peningkatan infrastruktur, penjaminan keselamatan operasional, dan optimalisasi konektivitas jaringan kereta api di berbagai wilayah.
Sebanyak Rp7,83 triliun dialokasikan untuk program infrastruktur konektivitas, mencakup pembangunan jalur ganda, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), peningkatan stasiun, serta penanganan perlintasan sebidang. Sementara itu, Rp354,67 miliar diperuntukkan bagi program dukungan manajemen, termasuk belanja pegawai dan operasional kantor. Komponen belanja non-operasional mencapai Rp7,89 triliun, yang menjadi porsi terbesar dan menopang kegiatan strategis seperti pemeliharaan prasarana dan peningkatan pelayanan.
Tambahan anggaran sebesar Rp3,5 triliun terutama berasal dari belanja non-operasional infrastruktur, termasuk pembayaran utang perawatan dan pengoperasian prasarana milik negara (IMO) sebesar Rp2,48 triliun. Angka tersebut terdiri dari kewajiban tahun 2023 senilai Rp358,11 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp2,12 triliun. Selain itu, Rp1 triliun digunakan untuk penanganan perlintasan sebidang, sementara Rp19,98 miliar diperuntukkan untuk layanan kereta api perintis di wilayah terpencil.
Proyek strategis yang termasuk dalam anggaran mencakup pembangunan JPO di Stasiun Cikarang dan Kemayoran, peningkatan Stasiun Tanah Abang, serta pengembangan jalur ganda di Solo-Semarang dan Wonokromo-Sepanjang. Di wilayah Sumatra Selatan, anggaran mencakup operasional dan feeder LRT, sementara di Sulawesi Selatan, fokus pada layanan perintis Makassar-Parepare, pengadaan tanah, dan kewajiban pembayaran atas ketersediaan layanan prasarana umum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Periklindo Dorong Insentif Hybrid untuk Dukung Transisi Energi
Periklindo mendukung pemberian insentif nonfiskal bagi mobil hybrid sebagai bagian dari upaya percepatan transisi energi nasional dan pengurangan emisi.
26 Oktober 2026

Badai Musim Gugur Hantam Eropa, Listrik Padam dan Transportasi Terhenti
Badai Boelo dan Austen melanda Eropa utara dalam 24 jam, menyebabkan kematian, pemadaman listrik massal, dan gangguan transportasi di Inggris, Prancis, Jerman, serta wilayah Belanda dan Belgia.
26 Oktober 2026

Stok Beras Nasional Cukup hingga Juli-Agustus 2027
Pemerintah memastikan ketersediaan beras aman hingga 10 bulan ke depan, dengan total pasokan mencapai 25 juta ton tanpa impor selama dua tahun terakhir.
26 Oktober 2026

Protes Massal di Praha Tuntut Perlindungan Independensi Media
Ribuan warga turun ke jalan Praha menolak RUU perombakan pendanaan media publik yang dinilai mengancam kemerdekaan jurnalisme dan memperbesar pengaruh politik.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

