Kementerian PU Periksa 2.000 Pegawai Terkait Dugaan Judi Online
Kementerian PU memverifikasi 2.000 pegawai dari 4.000 yang teridentifikasi terkait aktivitas judi online, dengan proses berbasis bukti dan ketentuan hukum.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 22.29 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Pekerjaan Umum tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sekitar 2.000 pegawai yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, menyusul temuan awal dari lembaga analisis transaksi keuangan. Proses ini dilakukan sebagai respons atas dugaan pelanggaran disiplin yang berpotensi merusak integritas institusi, terlebih menyusul kewenangan dan tanggung jawab besar yang diemban oleh kementerian dalam pengelolaan anggaran negara.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan harus berdasarkan bukti konkret dan berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus, dengan menyatakan bahwa tidak boleh ada tindakan hukum yang dilakukan tanpa dasar yang cukup, sekaligus menekan praktik penutupan kasus tanpa verifikasi.
Inspektorat Jenderal Kementerian PU telah menyelesaikan verifikasi awal terhadap seluruh nama yang masuk dalam daftar temuan. Setiap kasus dianalisis berdasarkan posisi jabatan, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta bukti yang tersedia. Hasil verifikasi telah diserahkan ke unit organisasi masing-masing untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur disiplin pegawai.
Maulidya Indah Junica, Inspektur Jenderal Kementerian PU, menegaskan bahwa tidak semua kasus memiliki bobot pelanggaran yang sama. Proses penanganan dilakukan secara individual, dengan mempertimbangkan kompleksitas dan bukti yang ditemukan. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk dalam ranah pencegahan pencucian uang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010, kasus akan diserahkan ke lembaga penegak hukum yang berwenang.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menyampaikan bahwa temuan ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan internal. Selain menindak tegas pegawai yang terbukti melanggar, pihaknya juga akan memperkuat mekanisme pencegahan dan deteksi dini untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Kapolri minta pengusaha segera laporkan praktik premanisme dan pungli di kawasan industri untuk menjaga iklim investasi yang kondusif.
11 September 2026

BKN Percepat Hak ASN Gugur di Papua
Badan Kepegawaian Negara menjamin penyelesaian cepat hak kepegawaian tiga ASN yang gugur dalam tugas di Jayawijaya, termasuk kenaikan pangkat anumerta dan jaminan finansial bagi keluarga.
11 September 2026

Ruben Pertanyakan Logika Gugatan Balik Sarwendah Soal Hak Asuh Anak
Kuasa hukum Ruben menilai gugatan balik Sarwendah atas hak asuh anak tidak memiliki urgensi hukum, mengingat anak sudah berada di bawah pengasuhan ibu.
11 September 2026
Kejagung Amankan Rp1 Triliun dari Kasus Inhutani V
Penyitaan aset senilai Rp1 triliun dari kasus korupsi Inhutani V menunjukkan keberanian Kejagung dalam menuntaskan perkara korupsi besar dengan pendekatan tegas dan sistematis.
11 September 2026
Berita Lainnya

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA


