Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kepala BGN Tegaskan Kelalaian Keracunan MBG di Sidoarjo Disengaja

Kepala Badan Gizi Nasional menegaskan kasus keracunan massal di Sidoarjo akibat MBG merupakan kelalaian yang disengaja, berpotensi berujung pidana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 15.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kepala BGN Tegaskan Kelalaian Keracunan MBG di Sidoarjo Disengaja
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan santri dan siswa di Sidoarjo setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) dikategorikan sebagai kelalaian yang disengaja oleh Kepala Badan Gizi Nasional. Ia menekankan bahwa semua pedoman operasional, juklak-juknis, dan prosedur pengolahan makanan telah diberikan secara lengkap, namun pelaksanaannya justru tidak dilaksanakan sesuai aturan. Menurutnya, kegagalan dalam mematuhi prosedur bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kesengajaan yang mengabaikan kewajiban profesional.

Dalam pernyataannya, Kepala BGN menyampaikan bahwa tindakan yang tidak sesuai aturan bukan hanya berdampak pada pencopotan jabatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap dugaan adanya unsur pidana dalam kejadian ini, terutama jika terbukti ada kelalaian yang membahayakan kesehatan masyarakat. Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana program gizi nasional agar tidak mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa hanya satu dari banyak ompreng MBG yang dilabeli dengan informasi waktu makanan matang. Label tersebut menyatakan makanan matang pukul 08.00 pagi dan harus dikonsumsi sebelum pukul 10.00. Namun dalam praktik lapangan, makanan tersebut baru sampai di sekolah setelah pukul 11.30 dan dikonsumsi setelah pukul 12.00, jauh melampaui batas waktu aman. Keterlambatan ini diduga menjadi penyebab utama terjadinya keracunan massal yang menimpa 566 orang dari pondok pesantren dan 19 lembaga pendidikan lainnya.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Kepala BGN menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar menerapkan pelabelan secara menyeluruh dan mengisi data dengan akurat. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam setiap tahapan distribusi dan pendistribusian makanan bergizi. Selain itu, ia menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas kejadian yang menimbulkan gangguan kesehatan dan kekecewaan publik.

Rafli Ridho, Kepala SPPG Kalitengah Tanggulangin, sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. Ia mengakui kesalahan dalam pengelolaan MBG dan menyesalkan dampak yang ditimbulkan. Dengan pernyataan ini, pihak terkait berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengawasan makanan bergizi, guna memastikan keamanan dan kualitas pangan yang diterima masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya