Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kerja Sama Bea Cukai dan Danantara Perkuat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis

Pertukaran data antara Bea Cukai dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia dilanjutkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy sesuai aturan PP 24/2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kerja Sama Bea Cukai dan Danantara Perkuat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kerja sama sistematis antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) terus berjalan sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola ekspor komoditas strategis nasional, khususnya batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy. Direktur Jenderal Bea dan Cukai menegaskan bahwa mekanisme pertukaran data telah berjalan secara berkelanjutan, memastikan seluruh transaksi ekspor dilacak secara akurat dan transparan.

Pengiriman data dari eksportir dilakukan melalui sistem CEISA saat mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Data tersebut kemudian diteruskan ke DSI untuk diolah dan dianalisis secara mendalam. Hasil analisis ini akan dibahas secara berkala bersama Kementerian Keuangan guna memastikan konsistensi informasi terkait volume, harga, spesifikasi, dan kontrak perdagangan. Proses ini diharapkan mampu mendeteksi potensi penyimpangan dan menjamin kepatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik.

Dalam perannya, DSI tidak hanya mengintegrasikan data dari Bea Cukai, tetapi juga menggabungkan informasi dari pelabuhan dan titik pengiriman komoditas. Selain itu, perusahaan juga menjalin koordinasi langsung dengan negara-negara importir utama untuk memastikan keselarasan data antara pihak ekspor dan impor. Managing Director BPI Danantara, Pahala Nugraha Mansury, menekankan bahwa tujuan utama dari kolaborasi ini adalah membangun kepercayaan terhadap data yang tercatat, sekaligus memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan sesuai standar governance yang tinggi.

DSI menegaskan bahwa keberadaannya tidak akan mengganggu kestabilan pasar atau ekosistem perdagangan komoditas. Perusahaan tetap menghormati kontrak yang telah disepakati antara eksportir dan pembeli, termasuk kontrak pengadaan untuk tahun 2027. Fokus utama DSI tetap pada pencatatan dan pengawasan transaksi komoditas strategis sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan perlunya akuntabilitas dan transparansi dalam ekspor sumber daya alam nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya