Mantan Pejabat Keuangan Buron ke Yunani Sebelum Vonis
Seorang mantan pejabat keuangan senior di Connecticut, AS, kabur ke Yunani sebelum sidang vonis kasus korupsi dan suap, diduga menggunakan kapal dan pesawat.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang mantan pejabat tinggi di bidang keuangan dan anggaran negara bagian Connecticut, Amerika Serikat, kini berstatus buron setelah menghilang sebelum sidang vonis kasus korupsi dan suap di Bridgeport. Pria bernama Konstantinos "Kosta" Diamantis (70), yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR, diperkirakan telah melarikan diri ke Yunani melalui rute kapal dari Florida ke Bahama, kemudian melanjutkan perjalanan ke London sebelum akhirnya tiba di Yunani.
Kasus Diamantis bermula sejak 2018, ketika ia diduga memeras kontraktor swasta untuk mendapatkan suap dalam jumlah mencapai ribuan dolar hingga 2021. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas bantuan dalam memperoleh dan mempertahankan kontrak proyek pembangunan sekolah bernilai jutaan dolar. Dalam surat elektronik berisi 10 halaman yang dikirim ke pengacaranya, Diamantis menuduh adanya persekongkolan politik dalam penuntutannya, termasuk keterlibatan Gubernur Connecticut Ned Lamont, yang ia sebut menggunakan sistem peradilan sebagai alat balas dendam.
Pengacara Diamantis, Norman Pattis, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menghubunginya dari Yunani. Jaksa federal menyatakan bahwa Diamantis berhasil memperoleh paspor Yunani dalam waktu singkat sebelum melarikan diri. Sidang vonis tetap akan digelar pada 30 September meski ia tidak hadir. Jaksa menegaskan bahwa keberadaan Diamantis yang menghindari proses hukum merupakan tindakan yang memalukan dan merusak kepercayaan publik.
Gubernur Ned Lamont menegaskan bahwa Diamantis telah mengkhianati kepercayaan rakyat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menyatakan harapan agar pelaku segera ditangkap dan dihadapkan pada hukum. Ekstradisi Diamantis masih belum pasti, mengingat Yunani memiliki kebijakan larangan ekstradisi bagi warganya. Diamantis sendiri membantah semua dakwaan dan menyatakan bahwa penuntutan telah merusak kehidupan, reputasi, dan hubungan keluarganya. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Meta Dihadapkan Gugatan Soal Penggunaan Foto Pengguna untuk AI Wajah
Sejumlah keluarga di AS menggugat Meta atas dugaan penggunaan foto publik dari Facebook dan Instagram untuk pengembangan teknologi pengenalan wajah universal tanpa izin.
18 September 2026

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 334,5 Kg hingga Pertengahan September
Penyelundupan emas ilegal seberat 334,5 kg berhasil digagalkan hingga 14 September 2026 melalui 74 operasi di berbagai pintu masuk negara.
18 September 2026

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di BPN, Termasuk Pejabat dan Orang Dekat Menteri
KPK menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, termasuk pejabat tinggi dan pihak swasta yang diduga dekat Menteri ATR/BPN.
18 September 2026

Febrie Adriansyah: Saya Dijebak Setelah Setor Rp300 Triliun ke Negara
Mantan Jampidsus Kejagung yang menyetorkan Rp300 triliun dari penanganan kasus besar mengaku dituduh pemerasan secara keliru, menilai Presiden dapat informasi yang salah.
18 September 2026
Berita Lainnya

CitraLand Kendari Dirancang Jadi Pusat Bisnis dan Gaya Hidup Kota
Jumat, 18 September 2026, 19.54 WITA

Neta Siap Bangkit, Produksi SUV Dilanjutkan Setelah Restrukturisasi
Jumat, 18 September 2026, 19.47 WITA

Prabowo Dorong Pengembangan Bensin E50 Usai B50 Berlaku
Jumat, 18 September 2026, 19.47 WITA

Kuah Coto, Inovasi Warung Bakso di Kendari yang Menyatukan Dua Legenda Rasa
Jumat, 18 September 2026, 19.45 WITA

Kendari Diprediksi Alami Kekeringan Ekstrim pada Musim Kemarau 2026
Jumat, 18 September 2026, 19.40 WITA

OpenAI Ungkap Perilaku AI Bermasalah, Janji Laporan Transparan
Jumat, 18 September 2026, 19.39 WITA

DeepSeek: Seruan Perlambatan AI Bentuk Kepemilikan Monopoli
Jumat, 18 September 2026, 19.37 WITA

Tidak Ada Kenaikan Tarif PPN, Pemerintah Tekankan Efisiensi Pemungutan
Jumat, 18 September 2026, 19.36 WITA


