Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Meta Dihadapkan Gugatan Soal Penggunaan Foto Pengguna untuk AI Wajah

Sejumlah keluarga di AS menggugat Meta atas dugaan penggunaan foto publik dari Facebook dan Instagram untuk pengembangan teknologi pengenalan wajah universal tanpa izin.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Meta Dihadapkan Gugatan Soal Penggunaan Foto Pengguna untuk AI Wajah📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sebuah gugatan kelas yang diajukan oleh keluarga dari Illinois dan California menuduh Meta secara ilegal memanfaatkan foto pengguna dari platform Facebook dan Instagram untuk melatih sistem pengenalan wajah berbasis kecerdasan buatan. Gugatan ini muncul setelah seorang ibu dari Utah mengunggah pengalaman pribadinya, menyatakan bahwa Meta diduga menggunakan data visual anak-anaknya yang masih kecil untuk melatih algoritma AI. Unggahan tersebut menjadi titik awal munculnya tindakan hukum kolektif yang menyoroti praktik pengumpulan data biometrik tanpa persetujuan eksplisit.

Dalam dokumen hukum, para penggugat menekankan bahwa Meta mengambil tanda biometrik dari foto profil yang tersedia secara publik, kemudian mengolahnya menjadi data digital yang dapat digunakan untuk identifikasi wajah secara masif. Temuan ini sejalan dengan temuan media independen yang menemukan adanya kode tersembunyi dalam aplikasi pendukung AI Meta yang menyimpan representasi biometrik wajah—yang disebut "faceprints"—dalam sistem pendukung kacamata pintar. Data tersebut, menurut gugatan, dapat dipasangkan dengan foto profil pengguna untuk membangun sistem pengenalan wajah yang mencakup jutaan individu.

Meta membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa penggunaan data untuk pengembangan AI dilakukan dengan transparansi dan sesuai kebijakan privasi. Perusahaan menyatakan bahwa mereka telah menginformasikan cara pengolahan data pengguna secara jelas dan memastikan bahwa pengguna memiliki kontrol atas informasi pribadi mereka. Terkait fitur yang disebut NameTag—yang diklaim akan memungkinkan pengenalan wajah otomatis dalam konteks sosial—Meta menegaskan bahwa proyek tersebut belum mencapai tahap final dan tidak akan diluncurkan tanpa pertimbangan mendalam.

Namun, keberadaan NameTag tetap menjadi sorotan karena pernyataan sebelumnya dari CTO Meta, Andrew Bosworth, yang menyebut teknologi tersebut sebagai inovasi penting dan berpotensi mengubah cara pengguna berinteraksi di dunia digital. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan perusahaan yang menekankan belum adanya keputusan akhir. Sebelumnya, Meta juga pernah menanggung biaya hukum besar akibat pelanggaran privasi, termasuk penyelesaian gugatan tahun 2020 dengan membayar US$650 juta dan gugatan lain di Texas pada 2024 senilai US$1,4 miliar terkait penggunaan data pengenalan wajah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya