Prabowo Dorong Pengembangan Bensin E50 Usai B50 Berlaku
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengembangan bensin campuran bioetanol 50 persen (E50) sebagai langkah strategis menekan impor BBM pasca-penerapan B50.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempersiapkan penerapan bahan bakar minyak berbasis bioetanol sebesar 50 persen, atau E50, dalam konsumsi bensin nasional. Instruksi ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (17/9). Langkah ini menjadi kelanjutan dari kebijakan B50 yang telah berlaku secara nasional sejak 1 Juli 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah menilai pengalaman implementasi B50 pada solar sebagai acuan utama. Dengan konsumsi solar mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun, dan bensin mencapai angka serupa—39 hingga 40 juta kiloliter—kemungkinan besar E50 dapat diterapkan dengan skema serupa. Ia menegaskan bahwa penerapan E50 bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.
Pencampuran bioetanol pada bensin belum berlaku wajib secara nasional hingga saat ini. Saat ini, E5 telah dipasarkan secara komersial oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui produk Pertamax Green 95, namun belum menjadi kewajiban. Aturan hukum pengembangan bertahap ditegaskan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026, yang menetapkan E5 pada 2026–2027, E10 pada 2028–2030, dan E20 ditargetkan wajib mulai 2028. Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiyani Dewi menegaskan hal tersebut dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI.
Kesiapan cadangan bahan bakar minyak (BBM) juga menjadi perhatian utama dalam rapat paripurna DEN. Saat ini, stok cadangan BBM nasional berada pada kisaran 18 hingga 20 hari, yang telah menjadi target penjagaan Presiden agar tetap stabil dalam periode mendatang. Bahlil menegaskan bahwa pengembangan E50 bukan hanya soal penggantian bahan bakar, tetapi bagian dari strategi sistemik dalam memperkuat ketersediaan energi dalam negeri secara berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Target Nol Kematian Akibat DBD pada 2030 Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah menetapkan target nol kematian akibat dengue pada 2030 melalui Rencana Aksi Nasional 2026–2029 yang mengintegrasikan pencegahan, deteksi dini, dan kolaborasi lintas sektor.
18 September 2026

25 Penyelenggara Digital Terancam Diblokir Jika Tak Daftar ke Komdigi
Dari 25 penyelenggara sistem elektronik, 23 domestik dan 2 asing, wajib mendaftar ke Komdigi sebelum 22 September 2026, atau risiko akses layanan diblokir.
18 September 2026

KBJI 2026 Resmi Diluncurkan, Perbarui Klasifikasi Pekerjaan Nasional
BPS meluncurkan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia 2026 sebagai respons terhadap dinamika pasar kerja yang berkembang pesat, termasuk munculnya pekerjaan digital, hijau, dan kreatif.
18 September 2026

Warga Diminta Jaga Keadilan Akses BBM Subsidi
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI menekankan pentingnya pengawasan ketat dan kesadaran masyarakat dalam penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
18 September 2026
Berita Lainnya

CitraLand Kendari Dirancang Jadi Pusat Bisnis dan Gaya Hidup Kota
Jumat, 18 September 2026, 19.54 WITA

Neta Siap Bangkit, Produksi SUV Dilanjutkan Setelah Restrukturisasi
Jumat, 18 September 2026, 19.47 WITA

Kuah Coto, Inovasi Warung Bakso di Kendari yang Menyatukan Dua Legenda Rasa
Jumat, 18 September 2026, 19.45 WITA

Kendari Diprediksi Alami Kekeringan Ekstrim pada Musim Kemarau 2026
Jumat, 18 September 2026, 19.40 WITA

OpenAI Ungkap Perilaku AI Bermasalah, Janji Laporan Transparan
Jumat, 18 September 2026, 19.39 WITA

Meta Dihadapkan Gugatan Soal Penggunaan Foto Pengguna untuk AI Wajah
Jumat, 18 September 2026, 19.37 WITA

DeepSeek: Seruan Perlambatan AI Bentuk Kepemilikan Monopoli
Jumat, 18 September 2026, 19.37 WITA

Tidak Ada Kenaikan Tarif PPN, Pemerintah Tekankan Efisiensi Pemungutan
Jumat, 18 September 2026, 19.36 WITA


