Kesepakatan Harta Bersama Sarwendah dan Ruben Onsu Tuntas Secara Hukum
Pembagian aset pasca cerai Sarwendah dan Ruben Onsu telah tuntas melalui perjanjian resmi yang dibuat di hadapan notaris.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 07.21 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 6x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Proses pemisahan harta bersama antara Sarwendah dan Ruben Onsu telah selesai secara hukum setelah putusan cerai berkekuatan tetap. Semua aset yang menjadi bagian dari kekayaan bersama, termasuk properti dan kendaraan, telah ditetapkan dalam kesepakatan tertulis yang disahkan melalui akta notaris. Keputusan ini menegaskan bahwa seluruh urusan keuangan dan kepemilikan aset telah diproses sesuai aturan hukum perdata.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan adalah penyerahan hak atas rumah di kawasan BDN, Jakarta Selatan, yang awalnya tercatat atas nama Ruben Onsu. Meski demikian, berdasarkan akta perjanjian harta bersama, rumah tersebut secara resmi dinyatakan sebagai bagian milik Sarwendah. Hal ini juga berlaku untuk rumah di Rempoa serta sejumlah kendaraan yang disepakati menjadi milik pribadi mantan istri presenter tersebut.
Pihak pengacara, Jaenudin, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan hasil perdebatan atau tuntutan, melainkan hasil negosiasi damai yang dibuat secara sukarela oleh kedua belah pihak. Dokumen perjanjian telah ditandatangani secara sah oleh Sarwendah dan Ruben Onsu, sehingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Penyelenggaraan akta notaris dilakukan untuk mencegah konflik kepemilikan di masa depan.
Dengan adanya dokumen resmi tersebut, semua isu terkait kepemilikan aset yang sempat menjadi perbincangan publik dinyatakan sudah tidak relevan. Jaenudin menekankan bahwa substansi hukum dari kesepakatan itulah yang menjadi acuan utama, bukan spekulasi atau opini. Semua aset yang disebutkan telah didefinisikan secara jelas dan tercatat secara resmi, menutup semua kemungkinan sengketa hukum di kemudian hari.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perlindungan Anak Saat Paparan Abu Vulkanik dari Anak Krakatau
Orang tua diminta meningkatkan proteksi anak dari abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau melalui tindakan preventif dan penanganan dini gejala pernapasan.
10 September 2026

APBN Tangguh Hadapi Lonjakan Harga Minyak
Menteri Keuangan menegaskan APBN masih aman meski harga minyak dunia menyentuh US$100 per barel, dengan defisit tetap di bawah 3% dan ruang fiskal cukup.
10 September 2026

10 Bank Mulai Uji Coba Pemungutan PPN Digital
Sepuluh lembaga perbankan resmi melaksanakan uji coba sistem pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri, sebagai langkah awal perluasan kebijakan pajak digital di Indonesia.
10 September 2026

Tunggal Jaya Investama Perkuat Kendali di IMPC Lewat Pembelian Saham Besar
Perusahaan yang mengendalikan Impack Pratama Industri memperbesar kepemilikan hingga 38,39% lewat pembelian 6,6 juta saham dengan harga rata-rata Rp1.465 per saham pada September 2026.
10 September 2026
Berita Lainnya

Jaguar Land Rover Potong 4.000 Pekerja Akibat Tekanan Pasar Global
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Atto 1 Pimpin Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik, Berlaku Hingga 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

Malon Lam Diciduk Usai Curi Bitcoin Rp4,2 Triliun untuk Beli Mobil Mewah
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

iPhone Duo Siap Meluncur di Indonesia Akhir 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan Seri Wearables Terbaru dengan Fokus Kesehatan dan Performa
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Secara Global
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Harga iPhone 18 Pro Series Diprediksi Melonjak di Pasar Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA


