Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Komisi Pemberantasan Korupsi Tangkap Pejabat Kemenko PMK Terkait Kasus Suap

KPK menangkap seorang pejabat tinggi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap terkait penyaluran bantuan sosial.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 11.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang pejabat eselon satu di lingkungan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta. Pejabat tersebut diduga menerima uang dari pihak tertentu terkait pengurusan penyaluran bantuan sosial di wilayah Sulawesi Tenggara. Hasil penggeledahan menemukan uang tunai senilai Rp7,3 miliar yang disimpan di berbagai lokasi.

Penyidik KPK memastikan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan mekanisme pengalokasian dana yang tidak transparan dan tidak sesuai prosedur. Pejabat yang ditangkap diduga menggunakan posisinya untuk memanipulasi proses pencairan dana bantuan sosial kepada daerah tertentu. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang saat ini sedang dianalisis untuk melengkapi bukti penyidikan.

KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi sistemik di sektor pelayanan publik, khususnya pada program bantuan sosial yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi untuk tidak memberi ruang bagi pelanggaran, meskipun melibatkan pejabat tinggi dari kementerian utama.

Dalam waktu dekat, pejabat yang ditangkap akan diperiksa lebih lanjut dalam proses hukum. KPK juga akan mengusut siapa saja pihak-pihak lain yang terlibat dalam skema korupsi tersebut. Penyidik menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya soal uang, tetapi juga soal keadilan distribusi sumber daya publik yang harus ditegakkan demi kesejahteraan rakyat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya