Kontrak PPPK Paruh Waktu Pemprov Sultra Segera Habis, Perpanjangan Tunggu Keputusan Akhir
Sebanyak 2.606 pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sultra akan kehilangan status kerja pada akhir masa kontrak, dengan perpanjangan masih menunggu keputusan resmi dari otoritas terkait.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 17.30 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 9x dibukaKendari, ıNarasikita - Sebanyak 2.606 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan kehilangan status kerja segera setelah masa kontrak mereka berakhir. Perubahan status ini dipicu oleh berakhirnya periode kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya, tanpa adanya keputusan pasti mengenai perpanjangan dari pihak terkait.
Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga kerja yang telah berkontribusi dalam berbagai sektor publik, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Banyak dari mereka yang telah bekerja selama dua tahun atau lebih mengharapkan kejelasan mengenai kelanjutan pekerjaan mereka, terlebih karena kontribusi yang telah diberikan selama masa kontrak.
Pemerintah provinsi saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kebijakan perpanjangan PPPK, termasuk mekanisme seleksi dan alokasi anggaran untuk tahun berikutnya. Sementara itu, sejumlah pegawai telah mengajukan permohonan secara formal untuk dipertimbangkan dalam proses evaluasi, namun belum ada respons resmi yang diberikan.
Dengan demikian, nasib 2.606 pegawai PPPK paruh waktu tetap menggantung hingga ada keputusan resmi dari otoritas yang berwenang. Pemerintah provinsi menegaskan bahwa keputusan akan diambil secara objektif dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, tanpa diskriminasi atau kebijakan sepihak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Layanan MCU Baru di Sulawesi Tenggara Perkuat Deteksi Dini Risiko Penyakit
Layanan Medical Check-Up terintegrasi di Sulawesi Tenggara kini mampu memetakan risiko kesehatan organ secara mendalam, termasuk melalui uji genomik, demi pencegahan dini penyakit.
24 September 2026
Kapolres Konawe Utara Dorong Kesadaran Berkendara Aman
Kapolres Konawe Utara minta Satlantas tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara melalui edukasi dan penegakan aturan secara konsisten.
24 September 2026

Bupati Kolaka Lantik Lima Pejabat, Tekankan Integritas dan Kinerja
Lima pejabat di lingkungan Pemkab Kolaka dilantik secara resmi, dengan penekanan kuat pada amanah, profesionalisme, dan pelayanan publik yang transparan.
24 September 2026
Polres Buton dan Pemda Tuntaskan Konflik Desa Secara Konsultatif
Penyelesaian konflik antar desa di Buton dilakukan melalui pendekatan konsultatif oleh Polres dan Pemda untuk menjamin keamanan dan stabilitas sosial.
24 September 2026
Berita Lainnya

Presiden Bentuk Badan Nasional untuk Pencegahan Karhutla dari Akar Rumput
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Presiden Dorong Riset Optimalisasi Lahan Gambut
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Mabes Polri Ambil Alih Penyelidikan Tenggelamnya Kapal Virgo
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Pemprov NTB dan DPR RI Perkuat Perlindungan PMI dari Hulu ke Hilir
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Penyusunan UU Reforma Agraria Dilakukan dengan Pertimbangan Mendalam
Kamis, 24 September 2026, 23.28 WITA

Penularan HIV: Fakta Ilmiah di Balik Mitos yang Berkembang
Kamis, 24 September 2026, 23.22 WITA

Mobil Penumpang Kapal Pesiar Dipenuhi Anak Laba-Laba di Galveston
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

Vaksindo Ekspor Vaksin Unggas ke Afrika, Capai Rp1,9 Miliar
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

