Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Amankan 20 Orang dalam OTT di Klaten, Termasuk Bupati

KPK menangkap 20 orang dalam operasi tangkap tangan di Klaten dan Jakarta, termasuk Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp1 miliar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 21.21 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 43x dibuka
KPK Amankan 20 Orang dalam OTT di Klaten, Termasuk Bupati📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026). Aksi ini dilakukan dalam kerangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak-pihak terkait. Tim KPK berhasil mengamankan para tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Klaten dan Jakarta, dengan pendekatan operasional yang disebut tetap terkoordinasi dan terkontrol.

Dari jumlah yang diamankan, salah satunya adalah Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Klaten. Sementara itu, pihak-pihak lain yang terjaring di Jakarta sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Proses penyidikan masih berjalan, dan semua tersangka diperiksa secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam dugaan pelanggaran hukum.

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini berupa uang tunai, dengan nilai awal yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Uang tersebut disita sebagai bagian dari bukti pendukung dalam penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat publik dan pihak swasta. KPK menegaskan bahwa hasil penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi secara sistemik, khususnya di tingkat daerah. Pihaknya tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan atau posisi seseorang. Penyidikan selanjutnya akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan semua aspek hukum dan prosedur yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya