KPK Amankan Dokumen Perpanjangan HGB dari Kantor Bela Parahyangan
KPK menyita dokumen perpanjangan Hak Guna Bangunan dari kantor Bela Parahyangan pasca-geledah, sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap di Kementerian ATR/BPN.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bela Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan 19 orang dan menyita uang senilai Rp106,3 miliar.
Dalam proses penyitaan, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perpanjangan HGB yang diduga menjadi bagian dari upaya intervensi terhadap proses administrasi tanah. Pihak Bela Parahyangan diduga turut serta dalam praktik yang diduga melibatkan penyerahan uang kepada oknum pejabat Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat atau mengabulkan pengurusan HGB. Kegiatan ini dipandang memiliki pola serupa dengan kasus PT Summarecon Tbk, di mana sengketa lahan antara perusahaan dan warga yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) menjadi awal mula dugaan suap.
KPK menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi di Bela Parahyangan tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas. Pemeriksaan akan terus diperdalam untuk mengidentifikasi lokasi lahan yang terlibat, instansi terkait seperti Kantor Pertanahan (Kantah), serta mekanisme pembukaan blokir yang sempat diajukan oleh pemilik SHM. Proses ini dilakukan guna memastikan tidak ada celah dalam pemeriksaan terhadap dugaan intervensi terhadap kebijakan tanah.
Hingga kini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, politikus, mantan bupati, dan direksi perusahaan. Empat di antaranya, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, dikaitkan sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Semua tersangka telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk masa 20 hari pertama, mulai 15 September hingga 4 Oktober 2026.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Film The Assassin(s) Dihentikan Sementara Usai Dilaporkan ke Polisi
Film Korea The Assassin(s) dipolisikan karena diduga menistakan sejarah dengan menggambarkan konspirasi negara dalam pembunuhan mantan presiden Park Chung-hee.
30 September 2026

Keluarga Korban Eksekusi di Arab Saudi Tidak Bisa Makamkan Jenazah
Keluarga warga Ethiopia yang dieksekusi di Arab Saudi mengalami penderitaan ekstrem karena jenazah kerabat mereka tidak dikembalikan, menghambat proses berduka sesuai tradisi agama.
30 September 2026

Gerombolan Hitam di Pejompongan: Investigasi Kekerasan Pasca-Demo 27 Agustus
Pemeriksaan mendalam terhadap kekerasan di Pejompongan, Jakarta Pusat, mengungkap keterlibatan kelompok berpakaian gelap yang diduga bagian dari aparat, dalam peristiwa yang menewaskan Bambang Setiawan dan menyiksa Faturrohman.
30 September 2026

Menteri Israel dan Ratusan Pemukim Ilegal Masuki Masjid Al Aqsa dan Ibrahim Saat Sukkot
Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir memimpin serbuan ribuan pemukim ilegal ke Masjid Al Aqsa dan Masjid Ibrahim di Hebron selama perayaan Sukkot, memicu protes dan kecaman atas pembatasan akses ibadah umat Muslim.
30 September 2026
Berita Lainnya

Wajib Sertifikat Halal 18 Oktober 2026, Produk Berbahan Haram Wajib Tandai "Non Halal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

Pemerintah Atur Penggunaan Anak Usaha Tambang untuk Dukung Ekonomi Lokal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Astra Graphia Siap Bagi Dividen Rp297 per Saham
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.870/US$ di Akhir September
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Kebijakan Strategis
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Telkom Lanjutkan Transformasi dengan Pemisahan Infrastruktur
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Pulih, Kurs Dolar Menurun dari Puncak Rp18.300
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

