Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Keluarga Korban Eksekusi di Arab Saudi Tidak Bisa Makamkan Jenazah

Keluarga warga Ethiopia yang dieksekusi di Arab Saudi mengalami penderitaan ekstrem karena jenazah kerabat mereka tidak dikembalikan, menghambat proses berduka sesuai tradisi agama.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 17.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Keluarga Korban Eksekusi di Arab Saudi Tidak Bisa Makamkan Jenazah📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Keluarga dari lima warga Ethiopia yang dieksekusi pada 23 Juni di wilayah Asir, Arab Saudi, masih belum menerima jenazah kerabat mereka, memperparah duka yang mereka alami. Kibrom Kinfe Aregawi, berusia 25 tahun, dan Tsigabu Gebremariam, 26 tahun, merupakan dua di antara lima korban yang divonis atas dugaan penyelundupan ganja. Kedua pria tersebut tidak diberi pemberitahuan sebelum eksekusi, bahkan tidak sempat berkomunikasi dengan keluarga sebelum kematian.

Kebanyakan keluarga korban berasal dari daerah pedesaan di Tigray, Ethiopia, yang terdampak konflik dan kemiskinan. Tsigabu meninggalkan kampung halamannya pada usia 18 tahun untuk mencari pekerjaan dan membantu keluarganya. Ia sempat berkomunikasi dengan orang tua hingga Februari, menyampaikan rencana pulang dan menikah. Namun, kabar eksekusi datang dari kerabat di Arab Saudi, bukan dari otoritas setempat.

Keluarga korban menggelar upacara pemakaman simbolis di gereja setempat sebagai bentuk penghormatan dan pelengkap ritual keagamaan. Namun, tanpa jenazah, prosesi ini tidak mampu menggantikan peran makam dalam tradisi Kristen Ortodoks Ethiopia, yang menekankan pentingnya pemakaman secara formal dengan kain kafan dan peti kayu. Ibu Tsigabu, Letechristos Gebretsadik, menyatakan kehancuran hati yang tak terobati karena tidak bisa menyaksikan pemakaman putranya sesuai ajaran agama.

Organisasi hak asasi manusia mencatat Arab Saudi telah menjalankan 116 eksekusi antara Januari hingga 27 Juli, sebagian besar atas kasus narkoba. Peneliti dari European Saudi Organisation for Human Rights menegaskan penahanan jenazah bukan sekadar urusan administratif, tetapi bentuk hukuman tambahan terhadap keluarga. Dugaan pelanggaran HAM ini juga dikonfirmasi oleh pejabat PBB yang menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penyiksaan psikologis.

Hingga kini, keluarga tidak menerima sertifikat kematian, barang pribadi, atau bukti kejahatan yang dituduhkan. Mereka mempertanyakan keadilan proses hukum, terutama karena banyak korban adalah warga asing dari latar belakang ekonomi rentan yang mudah dieksploitasi. Duaa Dhainy menekankan bahwa tanpa transparansi dan pengembalian jenazah, proses berduka tidak dapat selesai, dan rasa sakit tetap berlanjut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya