Pemerintah Percepat Interkoneksi Listrik Sumatera-Jawa untuk Dukung Ekosistem Energi Hijau
Pemerintah menetapkan interkoneksi listrik Sumatera-Jawa sebagai prioritas utama guna menghubungkan sumber energi terbarukan dengan pusat industri dan permintaan listrik nasional hingga 2035.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pemerintah kini mempercepat realisasi interkoneksi jaringan listrik antarpulau, dengan fokus utama pada koneksi antara Sumatera dan Jawa. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengintegrasikan pasokan energi baru dan terbarukan (EBT) ke wilayah yang memiliki permintaan listrik tinggi, terutama di kawasan industri dan pusat pertumbuhan ekonomi. Target pemanfaatan interkoneksi tersebut diharapkan terwujud pada periode 2032 hingga 2035, sebagai bagian dari rencana pembangunan green super grid sepanjang 70.000 kilometer hingga tahun 2040.
Selain Sumatera-Jawa, pemerintah juga menyusun rencana pengembangan jaringan interkoneksi antara Sumatera dengan Kepulauan Riau serta Sumatera dengan Bangka Belitung. Khusus untuk Kepulauan Riau, terutama di Batam, kebutuhan listrik yang terus meningkat akibat pertumbuhan pusat data menjadi alasan strategis menguatkan koneksi listrik dari wilayah lain. Pengembangan data center di wilayah tersebut, termasuk di Nongsa dan sekitarnya, memerlukan pasokan energi yang stabil dan ramah lingkungan.
Interkoneksi antarpulau yang telah berjalan saat ini hanya terbatas pada Jawa-Bali. Dengan adanya rencana baru, pemerintah berupaya memperluas jangkauan jaringan listrik nasional untuk memastikan distribusi energi lebih merata dan efisien. Konektivitas ini diharapkan dapat mendukung sektor strategis seperti smelter, kawasan ekonomi khusus, serta kawasan industri baru di seluruh wilayah Indonesia.
Penguatan jaringan listrik antarpulau juga menjadi fondasi dalam mewujudkan transisi energi nasional yang berkelanjutan. Dengan integrasi sumber energi terbarukan dari wilayah potensial seperti Sumatera ke wilayah konsumsi tinggi, sistem listrik nasional diharapkan menjadi lebih tangguh, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis hijau.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Perluas Verifikasi Bansos Melibatkan Agen Lapangan
Pemerintah memperluas proses verifikasi data penerima bantuan sosial ke 258 kabupaten/kota dengan melibatkan TNI, Polri, aparatur negara, dan masyarakat sebagai agen pendamping.
30 September 2026

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Utama Ekosistem Industri Hijau
Kepastian hukum menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan industri hijau di Indonesia, terutama di tengah pesatnya inovasi teknologi.
30 September 2026

Agen Bansos Dilarang Terima Uang, Proses Pembaruan Data Gratis
Pemerintah menegaskan pemutakhiran data penerima bansos melalui agen dilakukan secara gratis tanpa biaya, dengan sistem integrasi data berbasis teknologi dan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa tidak layak.
30 September 2026

Lapas Cibinong Robohkan Fasilitas Mewah Setelah Investigasi DPR dan Ombudsman
Belasan bangunan mewah di Lapas Cibinong yang diduga digunakan pejabat secara pribadi dirobohkan setelah temuan Ombudsman dan rapat kerja dengan DPR, menyusul penonaktifan lima pejabat dan investigasi internal.
30 September 2026
Berita Lainnya

Wajib Sertifikat Halal 18 Oktober 2026, Produk Berbahan Haram Wajib Tandai "Non Halal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

Pemerintah Atur Penggunaan Anak Usaha Tambang untuk Dukung Ekonomi Lokal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Astra Graphia Siap Bagi Dividen Rp297 per Saham
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.870/US$ di Akhir September
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Kebijakan Strategis
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Telkom Lanjutkan Transformasi dengan Pemisahan Infrastruktur
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Pulih, Kurs Dolar Menurun dari Puncak Rp18.300
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

