Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemeriksaan Ketiga Asisten Pribadi Ridwan Kamil di KPK

KPK memeriksa Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, dalam agenda pemeriksaan ketiga tahun ini di Gedung Merah Putih.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.39 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
Pemeriksaan Ketiga Asisten Pribadi Ridwan Kamil di KPK📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Rabu (30/9) di Gedung Merah Putih. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah provinsi.

Selain Randy, pihak KPK juga memanggil Reja Muhammad Yusuf Tojiri, yang menjabat sebagai Group Head Pengadaan Divisi Umum di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Pusat. Keduanya dimintai keterangan untuk melengkapi data dan memperjelas alur transaksi serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang sedang ditangani.

Pemeriksaan kali ini menjadi yang ketiga bagi Randy dalam tahun ini. Pada 14 September, KPK fokus menelusuri transaksi keuangan melalui rekening pribadinya. Sebelumnya, pada 29 Januari 2026, penyidik juga memeriksa aktivitas keuangan dan sumber pendanaan Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyelidikan mendalam terhadap keterlibatan pejabat tinggi daerah.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil dan mantan Direktur Utama PT bank bjb periode 2019 hingga Maret 2025, Yuddy Renaldi, sebagai saksi. Pada 10 Agustus, KPK juga menahan empat tersangka, termasuk Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan di lingkungan Bank BJB.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya