Sidang Vonis Aktivis Mahasiswa Ditunda Sepekan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang putusan terhadap aktivis mahasiswa Khariq Anhar hingga 7 Oktober 2026 karena majelis hakim belum menyelesaikan musyawarah.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.38 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 6x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sidang putusan terhadap Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau dan admin Aliansi Mahasiswa Menggugat, kembali ditunda selama satu minggu. Keputusan tersebut diambil setelah majelis hakim menyatakan belum selesai melakukan bermusyawarah terkait perkara dugaan manipulasi informasi elektronik. Sidang yang seharusnya digelar pada Rabu (30/9) di PN Jakarta Pusat, kini dijadwalkan kembali pada 7 Oktober 2026 pukul 10.00 pagi.
Khariq yang hadir langsung di pengadilan mengungkapkan kekecewaan atas penundaan ini. Ia menyebut perjalanan sejauh 12.000 kilometer pulang-pergi setiap minggunya untuk menghadiri sidang telah menguras fisik dan mental, bahkan hingga harus menunda prosesi wisuda. Ia menilai proses hukum yang berlangsung hampir satu tahun ini justru terasa terlalu lama dan tidak efisien, menandai sebuah ketidakpastian dalam jalannya keadilan.
Jaksa Penuntut Umum menilai Khariq terbukti secara sah telah melakukan manipulasi teks tanpa izin terhadap unggahan Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, yang kemudian dipublikasikan melalui akun media sosial Aliansi Mahasiswa Menggugat. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Khariq dengan hukuman penjara selama enam bulan berdasarkan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dalam UU 1/2024 dan UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Dalam kesempatan yang sama, Usman Hamid selaku Direktur Amnesty Internasional Indonesia mengecam penundaan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan. Ia menekankan bahwa Khariq telah menjalani proses hukum selama lebih dari setahun, dari status mahasiswa hingga lulus kuliah, namun tetap harus berhadapan dengan proses yang terus tertunda. Ia mempertanyakan apakah ini bentuk keadilan yang sebenarnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Film The Assassin(s) Dihentikan Sementara Usai Dilaporkan ke Polisi
Film Korea The Assassin(s) dipolisikan karena diduga menistakan sejarah dengan menggambarkan konspirasi negara dalam pembunuhan mantan presiden Park Chung-hee.
30 September 2026

Keluarga Korban Eksekusi di Arab Saudi Tidak Bisa Makamkan Jenazah
Keluarga warga Ethiopia yang dieksekusi di Arab Saudi mengalami penderitaan ekstrem karena jenazah kerabat mereka tidak dikembalikan, menghambat proses berduka sesuai tradisi agama.
30 September 2026

Gerombolan Hitam di Pejompongan: Investigasi Kekerasan Pasca-Demo 27 Agustus
Pemeriksaan mendalam terhadap kekerasan di Pejompongan, Jakarta Pusat, mengungkap keterlibatan kelompok berpakaian gelap yang diduga bagian dari aparat, dalam peristiwa yang menewaskan Bambang Setiawan dan menyiksa Faturrohman.
30 September 2026

Menteri Israel dan Ratusan Pemukim Ilegal Masuki Masjid Al Aqsa dan Ibrahim Saat Sukkot
Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir memimpin serbuan ribuan pemukim ilegal ke Masjid Al Aqsa dan Masjid Ibrahim di Hebron selama perayaan Sukkot, memicu protes dan kecaman atas pembatasan akses ibadah umat Muslim.
30 September 2026
Berita Lainnya

Wajib Sertifikat Halal 18 Oktober 2026, Produk Berbahan Haram Wajib Tandai "Non Halal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

Pemerintah Atur Penggunaan Anak Usaha Tambang untuk Dukung Ekonomi Lokal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Astra Graphia Siap Bagi Dividen Rp297 per Saham
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.870/US$ di Akhir September
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Kebijakan Strategis
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Telkom Lanjutkan Transformasi dengan Pemisahan Infrastruktur
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Pulih, Kurs Dolar Menurun dari Puncak Rp18.300
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

