KPK Amankan Rp1,9 Miliar dari Tong Biru Saat OTT Bupati Klaten
KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,9 miliar dari tong biru dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten dan sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi berbagai klaster.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 119x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar Rp1,9 miliar dalam bentuk uang tunai dari sebuah tong berwarna biru saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada 15 Oktober 2026. Penyitaan dilakukan setelah tim KPK menemukan barang bukti tersebut di lokasi pengambilan uang, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dana hasil praktik korupsi.
Tong biru tersebut menjadi sorotan utama dalam proses penyidikan, karena diperkirakan menjadi sarana penyimpanan uang hasil penerimaan ilegal dari sejumlah pihak terkait. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa barang bukti tersebut merupakan bagian dari hasil penggeledahan yang dilakukan setelah penangkapan terhadap pejabat daerah dan pejabat BPKP Jawa Tengah.
Operasi tersebut melibatkan 19 orang, termasuk Bupati Klaten, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah, serta 17 orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, sementara satu orang ditangkap langsung di ibu kota. Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dengan fokus pada lima klaster dugaan tindak pidana korupsi.
Lima klaster yang diungkap antara lain pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta upaya pengondisian audit melalui pihak BPK. KPK menegaskan bahwa semua barang bukti, termasuk uang dan alat bukti elektronik, akan digunakan sebagai dasar penyidikan lebih lanjut untuk memastikan keberlanjutan proses hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

