KPK Amankan Rp5,47 Miliar dari Dana Darurat BNPB
KPK mengamankan barang bukti senilai Rp5,47 miliar terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai BNPB untuk penanganan bencana di berbagai wilayah.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 23.28 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 50x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di berbagai daerah. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk respons darurat bencana alam.
Dana tersebut diduga dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Papua, penanggulangan dampak gempa besar di Nusa Tenggara Timur, serta penanganan banjir di Aceh dan Sumatera. KPK menegaskan bahwa penggunaan dana darurat harus sesuai prosedur dan transparan, serta tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan di luar kewenangan.
Penyitaan dilakukan di Jakarta pada Jumat (16/10), menyusul hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya indikasi kerugian negara akibat ketidaksesuaian pengelolaan anggaran. KPK menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan dana negara, terutama dalam konteks bencana, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Proses hukum yang sedang berjalan tetap berjalan secara objektif dan independen. KPK menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara, terutama saat kondisi darurat, agar masyarakat yang terdampak benar-benar mendapatkan bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

