Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Amankan Rp5,47 Miliar dari Dana Darurat BNPB

KPK mengamankan barang bukti senilai Rp5,47 miliar terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai BNPB untuk penanganan bencana di berbagai wilayah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 23.28 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 50x dibuka
KPK Amankan Rp5,47 Miliar dari Dana Darurat BNPB📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di berbagai daerah. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk respons darurat bencana alam.

Dana tersebut diduga dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Papua, penanggulangan dampak gempa besar di Nusa Tenggara Timur, serta penanganan banjir di Aceh dan Sumatera. KPK menegaskan bahwa penggunaan dana darurat harus sesuai prosedur dan transparan, serta tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan di luar kewenangan.

Penyitaan dilakukan di Jakarta pada Jumat (16/10), menyusul hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya indikasi kerugian negara akibat ketidaksesuaian pengelolaan anggaran. KPK menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan dana negara, terutama dalam konteks bencana, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Proses hukum yang sedang berjalan tetap berjalan secara objektif dan independen. KPK menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara, terutama saat kondisi darurat, agar masyarakat yang terdampak benar-benar mendapatkan bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya