Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Saat OTT Bupati Klaten

KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten, diduga terkait korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan dari OPD dan audit BPK.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 21.20 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Saat OTT Bupati Klaten📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10), yang berujung pada penyitaan uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar. Penyitaan dilakukan setelah tim KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Klaten dan Jakarta, dengan total tersangka yang diamankan mencapai 20 orang. Proses penghitungan masih berlangsung, namun hasil awal menunjukkan jumlah uang yang disita mendekati angka satu miliar rupiah.

Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di Klaten, mereka diperiksa di Polres Klaten, sementara yang ditangkap di Jakarta sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Proses penyelidikan fokus pada dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pejabat negara, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).

KPK juga menyampaikan adanya indikasi pemberian uang oleh bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proses audit. Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam penyelidikan, yang menunjukkan potensi keterlibatan lembaga audit dalam praktik korupsi. Dugaan tersebut menambah kompleksitas kasus, mengingat peran BPK sebagai lembaga pengawas keuangan negara.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah pihak dari berbagai latar belakang sebagai tersangka, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemkab Klaten, petugas BPK, dan pihak swasta. Penyidikan tetap berjalan secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Tujuan utamanya adalah menegakkan keadilan dan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya