KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Kasus Tambang di Bombana
Gerakan Anti Korupsi Sultra mendesak KPK mengawasi penanganan kasus PT TMS karena dugaan keterlibatan istri Gubernur dan pengembalian dana Rp500 miliar dari kewajiban Rp2 triliun.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GERAK SULTRA) menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengambil alih atau setidaknya melakukan pengawasan intensif terhadap penanganan perkara PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan tidak transparansinya pembayaran sekitar Rp500 miliar dari total kewajiban perusahaan yang mencapai lebih dari Rp2 triliun, yang diduga terkait sanksi administratif atas aktivitas di kawasan hutan.
Ketua GERAK SULTRA, Wiwin Saputra, menekankan pentingnya transparansi terhadap aliran dana tersebut. Ia menyoroti bahwa pembayaran sebesar Rp500 miliar harus dipastikan berasal dari sumber yang sah, dengan mekanisme pembayaran yang jelas, rekening penerima, serta kaitannya langsung dengan hasil operasional perusahaan. Menurutnya, penyelesaian administratif tidak boleh menjadi akhir dari proses hukum, terutama jika terdapat indikasi pelanggaran pidana.
GERAK SULTRA juga meminta investigasi menyeluruh terhadap struktur kepemilikan perusahaan, hubungan ekonomi, dan kemungkinan adanya pencucian uang atau penguasaan tidak sah atas hasil tambang. Dugaan kaitan antara PT TMS dan Arinta Nila Hapsari, istri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR), menjadi perhatian publik, meski belum ada bukti hukum definitif. Namun, menurut Wiwin, keterbukaan terhadap kepemilikan saham, pengendalian perusahaan, dan hubungan bisnis harus dibuka secara transparan.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, termasuk pihak terkait dengan pejabat publik, harus diperiksa secara independen tanpa tekanan atau perlakuan istimewa. Jika terdapat bukti pelanggaran, uang tersebut harus ditelusuri sebagai barang bukti dan dipulihkan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara. GERAK SULTRA menegaskan bahwa mereka tidak mendahului proses hukum, tetapi menuntut agar semua informasi dan dugaan diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum yang independen.
Kasus ini berawal dari keputusan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menetapkan kewajiban pembayaran bagi PT TMS sebagai akibat dari aktivitas pertambangan di kawasan hutan. Dengan nilai kewajiban mencapai Rp2,094 triliun, pemeriksaan terhadap pembayaran Rp500 miliar menjadi krusial. GERAK SULTRA berharap KPK dapat memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini, serta memberikan kepastian hukum kepada publik bahwa tidak ada yang kebal hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

OJK Dorong Digitalisasi Pembiayaan UMKM dan Pertanian Sultra
OJK mempercepat transformasi digital pembiayaan sektor UMKM dan pertanian di Sultra untuk tingkatkan kontribusi ekonomi daerah terhadap nasional.
25 Oktober 2026

Aliansi Masyarakat Amberi Desak RDP Terbuka Soal PLTD Lambuya
Masyarakat Ring 1 Desa Amberi menolak kehadiran PLTD Lambuya dan mendesak DPRD Konawe gelar RDP terbuka untuk klarifikasi perizinan, dampak lingkungan, serta penggunaan dana CSR.
25 Oktober 2026

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Gelaran Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Kendari berhasil tingkatkan inklusi keuangan Sultra menjadi 85,52 persen dari 83 persen tahun sebelumnya.
24 Oktober 2026

Ibu 55 Tahun Ajak Anak Cari Kerja di Job Fair Jakarta
Seorang ibu dari Sulawesi Tenggara berusia 55 tahun mendampingi dua anaknya yang lulusan sarjana mencari pekerjaan melalui job fair di Jakarta, mengungkap kesulitan pasar kerja modern yang ketat meski kualifikasi tinggi.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

MHTG Tuntaskan Topping Off, Siapkan Pusat Kanker Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Diskon Hingga Jutaan Rupiah untuk Mesin Cuci dan Kulkas di Transmart
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Gandrung Sewu 2026 Tampilkan Tradisi Bercahaya di Malam Hari
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.43 WITA

Moto3 Australia 2026 Batal, Veda Ega Kecewa, Danish Dapat Keuntungan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Klasemen MotoGP 2026 Stabil Usai Australia Batal Digelar
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Topan Champi Ancam Taiwan dan Jepang, Ratusan Penerbangan Dibatalkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Demonstrasi Massal Prancis Tertahan, Ratusan Ribu Jatuhkan Kritik pada Kebijakan Pemerintah
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.31 WITA

Singapura Pertahankan Komitmen Kontrak Meski Ekspor Gas Dipangkas
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.30 WITA

