KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Tambang Nikel Kabaena
GERAK SULTRA mendesak KPK mengecek aliran dana dan tanggung jawab pidana terkait pembongkaran hutan lindung PT TMS di Kabaena, sekaligus menuntut transparansi atas perubahan nilai kewajiban dan pembayaran Rp500 miliar.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 17x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Kegiatan pertambangan nikel di kawasan hutan lindung Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, kembali menjadi sorotan publik setelah Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GERAK SULTRA) menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berhenti pada sanksi administratif terhadap PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), tetapi turut menelusuri dugaan tindak pidana yang melekat pada proses perizinan dan eksploitasi lahan. Pihak gerakan menekankan bahwa pembongkaran hutan lindung bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan potensi kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Perubahan nilai kewajiban yang awalnya dilaporkan mencapai Rp9 triliun, kemudian turun menjadi sekitar Rp2,19 triliun, menjadi pertanyaan krusial. Wiwin Saputra, Ketua GERAK SULTRA, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar perhitungan, objek pelanggaran, luas area yang terdampak, serta mekanisme penetapan angka tersebut. Tanpa transparansi, proses penyelesaian dianggap tidak bisa dipertanggungjawabkan secara publik.
Pihak gerakan juga menyoroti pembayaran sekitar Rp500 miliar yang disebut telah disetorkan PT TMS. Menurut Wiwin, uang tersebut tidak boleh dilihat semata sebagai pembayaran administratif, melainkan harus ditelusuri secara menyeluruh—termasuk asal-usul dana, penerima, dan kemungkinan kaitannya dengan tindak pidana seperti pencucian uang atau korupsi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, uang tersebut harus dikelola sesuai prosedur hukum sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.
Gerakan ini juga menekankan perlunya pemeriksaan mendalam atas pernyataan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR) terkait keterlibatan atau kepemilikan saham di PT TMS. Wiwin menyerukan agar semua klaim publik diuji melalui dokumen resmi seperti struktur saham, daftar pemegang saham, dan hubungan ekonomi lainnya. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada keberanian berbicara tanpa dasar dokumen, dan semua pihak harus siap memberikan penjelasan yang dapat diverifikasi.
GERAK SULTRA menekankan bahwa tidak ada tempat bagi kebijakan tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika ditemukan bukti adanya korupsi, konflik kepentingan, atau pencucian uang dalam konteks PT TMS, maka pihak manapun—terlepas dari jabatan atau kedekatan dengan pejabat—harus diproses sesuai hukum. KPK, menurut gerakan, diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengambil langkah konkret jika ditemukan indikasi pelanggaran serius dalam proses pertambangan tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

OJK Dorong Digitalisasi Pembiayaan UMKM dan Pertanian Sultra
OJK mempercepat transformasi digital pembiayaan sektor UMKM dan pertanian di Sultra untuk tingkatkan kontribusi ekonomi daerah terhadap nasional.
25 Oktober 2026

Aliansi Masyarakat Amberi Desak RDP Terbuka Soal PLTD Lambuya
Masyarakat Ring 1 Desa Amberi menolak kehadiran PLTD Lambuya dan mendesak DPRD Konawe gelar RDP terbuka untuk klarifikasi perizinan, dampak lingkungan, serta penggunaan dana CSR.
25 Oktober 2026

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Gelaran Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Kendari berhasil tingkatkan inklusi keuangan Sultra menjadi 85,52 persen dari 83 persen tahun sebelumnya.
24 Oktober 2026

Ibu 55 Tahun Ajak Anak Cari Kerja di Job Fair Jakarta
Seorang ibu dari Sulawesi Tenggara berusia 55 tahun mendampingi dua anaknya yang lulusan sarjana mencari pekerjaan melalui job fair di Jakarta, mengungkap kesulitan pasar kerja modern yang ketat meski kualifikasi tinggi.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

MHTG Tuntaskan Topping Off, Siapkan Pusat Kanker Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Diskon Hingga Jutaan Rupiah untuk Mesin Cuci dan Kulkas di Transmart
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Gandrung Sewu 2026 Tampilkan Tradisi Bercahaya di Malam Hari
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.43 WITA

Moto3 Australia 2026 Batal, Veda Ega Kecewa, Danish Dapat Keuntungan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Klasemen MotoGP 2026 Stabil Usai Australia Batal Digelar
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Topan Champi Ancam Taiwan dan Jepang, Ratusan Penerbangan Dibatalkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Demonstrasi Massal Prancis Tertahan, Ratusan Ribu Jatuhkan Kritik pada Kebijakan Pemerintah
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.31 WITA

Singapura Pertahankan Komitmen Kontrak Meski Ekspor Gas Dipangkas
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.30 WITA

