Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 07.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Seorang mantan siswa di salah satu sekolah menengah di Sulawesi Tenggara telah resmi melaporkan seorang guru karena dugaan pemerkosaan yang diduga terjadi secara berulang selama masa pendidikannya. Laporan ini dibuat setelah korban menyadari dampak psikologis jangka panjang dari kejadian tersebut, yang terus membekas hingga kini. Ia menyatakan bahwa perbuatan itu berlangsung dalam waktu yang cukup lama, dengan total 13 kali kejadian yang terjadi secara sistematis dan terencana.
Dalam laporan resminya, korban mengungkapkan bahwa pelaku, yang saat itu menjabat sebagai guru, menggunakan posisinya untuk menekan dan memanipulasi korban secara emosional dan psikologis. Korban mengaku merasa takut melawan karena ketergantungan pada guru tersebut dalam proses belajar. Ia menyebutkan bahwa pelaku sering kali mengajaknya ke ruang kelas kosong atau lokasi terpencil setelah jam sekolah, yang kemudian menjadi tempat kejadian perkosaan.
Kepolisian setempat telah menerima laporan dan kini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Penyidik menegaskan bahwa laporan tersebut akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penyelidikan akan melibatkan keterangan dari saksi, bukti elektronik, serta pendampingan psikologis bagi korban.
Pihak sekolah yang bersangkutan juga telah memastikan akan mengikuti proses hukum secara penuh dan menjamin tidak ada intervensi terhadap proses penyelidikan. Mereka menyatakan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika profesi dan nilai-nilai pendidikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas institusi dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang di Pulau Pulau
Kejati Sultra menyatakan akan memverifikasi laporan aktivitas tambang nikel di Pulau Pulau, termasuk Pulau Wowoni, sebelum menentukan langkah hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


