Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang

Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 07.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Foto: Foto lokal iNarasikita

Kendari, ıNarasikita - Seorang mantan siswa di salah satu sekolah menengah di Sulawesi Tenggara telah resmi melaporkan seorang guru karena dugaan pemerkosaan yang diduga terjadi secara berulang selama masa pendidikannya. Laporan ini dibuat setelah korban menyadari dampak psikologis jangka panjang dari kejadian tersebut, yang terus membekas hingga kini. Ia menyatakan bahwa perbuatan itu berlangsung dalam waktu yang cukup lama, dengan total 13 kali kejadian yang terjadi secara sistematis dan terencana.

Dalam laporan resminya, korban mengungkapkan bahwa pelaku, yang saat itu menjabat sebagai guru, menggunakan posisinya untuk menekan dan memanipulasi korban secara emosional dan psikologis. Korban mengaku merasa takut melawan karena ketergantungan pada guru tersebut dalam proses belajar. Ia menyebutkan bahwa pelaku sering kali mengajaknya ke ruang kelas kosong atau lokasi terpencil setelah jam sekolah, yang kemudian menjadi tempat kejadian perkosaan.

Kepolisian setempat telah menerima laporan dan kini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Penyidik menegaskan bahwa laporan tersebut akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penyelidikan akan melibatkan keterangan dari saksi, bukti elektronik, serta pendampingan psikologis bagi korban.

Pihak sekolah yang bersangkutan juga telah memastikan akan mengikuti proses hukum secara penuh dan menjamin tidak ada intervensi terhadap proses penyelidikan. Mereka menyatakan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika profesi dan nilai-nilai pendidikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas institusi dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya