Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Minta Keterangan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB

KPK meminta keterangan eks Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk melengkapi penyelidikan dugaan suap pengurusan HGB dan gratifikasi, dengan jadwal pemeriksaan akan disesuaikan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 23.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
KPK Minta Keterangan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses keterangan dari mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan gratifikasi. Penyidik memerlukan informasi dari Nusron untuk menyusun gambaran lengkap perkara, serta menilai apakah masih ada pihak lain yang turut berperan signifikan selain delapan tersangka yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan Nusron seharusnya dilakukan hari ini, namun ia tidak hadir karena mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran akibat kesibukan di internal kementerian. Juru Bicara KPK menegaskan bahwa penyidik akan menentukan jadwal ulang dan mengimbau Nusron untuk kooperatif hadir guna mendukung proses penyidikan. Keterlibatan saksi penting ini dinilai krusial untuk menjernihkan konstruksi perkara dan memastikan keadilan hukum yang utuh.

Selain Nusron, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lainnya, yakni Indra Widjaja Antono (Direktur Utama PT Kencana Jayaproperty Agung), Hary Arief Sofyan (Direktur PT Kencana Jayaproperty Agung), serta Herman Triono (pegawai swasta). Hanya Herman Triono yang memenuhi panggilan hari ini, sementara dua lainnya belum hadir. Proses pemeriksaan terus berjalan untuk menguatkan bukti dalam penyelidikan.

Kasus ini melibatkan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat tinggi seperti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar Fahd El Fouz; mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Empat tersangka lainnya—Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi—disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Semua tersangka telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya