Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Uang Rp12 Miliar dari Kasus Tol Layang MBZ

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus didakwa menerima uang total Rp12 miliar dari dua perusahaan terkait penanganan perkara korupsi pembangunan Tol Layang MBZ.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 23.22 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 78x dibuka
Febrie Adriansyah Didakwa Terima Uang Rp12 Miliar dari Kasus Tol Layang MBZ📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp12 miliar terkait penanganan perkara korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, atau yang dikenal sebagai Tol Layang MBZ. Dakwaan disampaikan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Jakarta, dengan fokus pada penerimaan uang yang terjadi pada periode 2023 hingga 2024.

Pendapatan tersebut berasal dari dua entitas, yakni PT Jasamarga dan PT Waskita Beton Mandiri PR Mandiri. Pada 2023, Febrie menerima sejumlah uang sebesar Rp2,001 miliar dari PT Jasamarga, yang secara eksplisit dikaitkan dengan penanganan perkara korupsi terkait pembangunan ruas tol dari Cikunir hingga Karawang Barat. Pada tahun berikutnya, jumlah penerimaan melonjak hingga sekitar Rp10 miliar, yang berasal dari gabungan dua perusahaan tersebut.

Jaksa penuntut umum menegaskan bahwa penerimaan uang tersebut merupakan bagian dari total penerimaan senilai Rp79,84 miliar yang masuk melalui rekening bank swasta atas nama Dr Law Firm. Dalam dakwaan, disebutkan bahwa transfer uang dilakukan secara bertahap dan tercatat dalam sistem perbankan, menunjukkan adanya rekaman keuangan yang mendukung dakwaan.

Tindakan yang diduga dilakukan Febrie dinilai melanggar ketentuan hukum terkait penerimaan hadiah atau janji dalam jabatan, khususnya dalam konteks penegakan hukum pidana korupsi. Kasus ini menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara besar yang melibatkan perusahaan infrastruktur nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya