Andi Azwan Sebut Ray Rangkuti Provokator Isu Pemakzulan Gibran
Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara menuding pengamat politik Ray Rangkuti sebagai provokator isu pemakzulan putra Jokowi, yang kembali mencuat pasca putusan MK soal syarat pendidikan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 23.22 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 78x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, secara tegas menyebut pengamat politik Ray Rangkuti sebagai pihak yang sengaja memprovokasi isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka di DPR. Pernyataan itu disampaikan usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait kelayakan pendidikan calon wakil presiden, yang menyatakan tidak ditemukannya bukti ijazah SMA atau setara atas nama Gibran. Andi menilai Ray Rangkuti kerap memperbesar isu tersebut sebagai narasi politik.
Menurut Andi, Ray Rangkuti secara konsisten mengangkat isu pemakzulan sebagai alat kampanye, meskipun tidak ada dasar hukum yang kuat di baliknya. Ia menegaskan bahwa tudingan itu bukan sekadar kritik, melainkan upaya menyebar narasi yang memecah belah. “Dia selalu menonjolkan isu pemakzulan, padahal itu tidak sesuai dengan proses hukum yang berjalan,” ujar Andi dalam program siaran publik yang disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional.
Ray Rangkuti, selaku yang dituding, membantah tudingan sebagai provokator. Ia menegaskan bahwa keberadaan forum di DPR tidak melarang Gibran untuk menghadirkan bukti autentik terkait ijazahnya. Menurutnya, jika terbukti, dokumen tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses verifikasi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keberanian dalam menanggapi kritik, terlebih dalam konteks politik yang sensitif.
Dalam konteks ini, Ray Rangkuti menilai bahwa debat soal ijazah bukan hanya soal dokumen, melainkan juga tentang pertanggungjawaban publik terhadap calon pemimpin. Ia menekankan bahwa keberadaan dokumen pendidikan merupakan bagian dari kewajiban moral, bukan hanya formalitas hukum. Ia menegaskan bahwa keberadaan forum tersebut sejatinya terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan bukti atau klarifikasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wamendagri Percepat Pemenuhan Akta Kelahiran Anak hingga 2026
Pemerintah terus berupaya mencapai 100 persen kepemilikan akta kelahiran anak di seluruh Indonesia, dengan fokus pada daerah terpencil seperti Papua Pegunungan.
8 Oktober 2026

Wamendagri Dorong Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan
Wamendagri meminta Pemprov dan DPRP Papua Pegunungan segera melantik 11 anggota DPRP hasil pengangkatan Otsus yang telah memiliki SK Menteri Dalam Negeri.
8 Oktober 2026

Jepang Protes China Soal Penyebutan Nama PM Tanpa Gelar
Jepang mengutuk tindakan China yang menyebut Perdana Menteri Sanae Takaichi tanpa gelar resmi, menegaskan pentingnya protokol diplomatik dalam hubungan antarnegara.
8 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Pembiayaan Iklim Melalui Lima Sektor Strategis
Pemerintah menggaungkan peran swasta dan investasi global untuk menutup kesenjangan pembiayaan iklim melalui lima mesin pertumbuhan hijau dan dua jalur utama investasi.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dipenjara, Ditempatkan di Sel Khusus
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.22 WITA

Bupati Klaten: Karakter Anak Tak Bisa Digantikan AI
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

KPK Periksa Pejabat Terkait Proyek Jalan di Sumut
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Tambang Nikel
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

BEI Perketat Syarat IPO untuk Jaga Kualitas Emite
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

MAMI Perkuat Kredibilitas dengan 6 Penghargaan Internasional
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Pengendara Motor Diminta Patuhi Jalur Aman di Kolong Flyover Pesing
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Industri Harus Jadi Pendorong Ekonomi dan Pencipta Kerja
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

