Jepang Protes China Soal Penyebutan Nama PM Tanpa Gelar
Jepang mengutuk tindakan China yang menyebut Perdana Menteri Sanae Takaichi tanpa gelar resmi, menegaskan pentingnya protokol diplomatik dalam hubungan antarnegara.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.03 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Jepang secara resmi menyampaikan keberatan kepada China atas cara penyebutan Perdana Menteri Sanae Takaichi dalam pernyataan resmi pejabat luar negeri Beijing. Dalam konferensi pers pada 30 September, juru bicara Kementerian Luar Negeri China menyebut pemimpin Jepang hanya dengan nama depan dan belakang tanpa menyertakan jabatan resmi, yang dianggap melanggar norma tata krama diplomatik.
Tokyo menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kurang menghargai posisi kepemimpinan negara lain, meskipun kedua negara tengah menghadapi ketegangan dalam beberapa waktu terakhir. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jepang, Toshihiro Kitamura, menyatakan bahwa meskipun terdapat perbedaan kebijakan, tetap penting untuk menjaga rasa hormat dalam komunikasi internasional.
Pernyataan Kitamura menekankan bahwa protokol diplomasi, termasuk penyebutan gelar resmi, tetap menjadi landasan dalam interaksi antar negara, bahkan dalam konteks ketegangan politik. Ia menegaskan bahwa keberatan tersebut telah disampaikan ke Beijing melalui saluran diplomatik yang tepat, tanpa merujuk secara langsung pada konteks perdebatan terkait kebijakan militer Jepang.
Ketegangan antara kedua negara sempat memuncak setelah pernyataan Takaichi pada 2025 yang menyiratkan kesiapan Jepang untuk turut campur jika Taiwan diserang. Namun, dalam pidato kebijakan terbarunya, Takaichi tetap menekankan pentingnya hubungan stabil dengan China, menyebut Beijing sebagai tetangga strategis yang perlu dikelola secara bijak. Beberapa anggota parlemen Jepang bahkan melakukan kunjungan ke China dalam upaya meredakan ketegangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wamendagri Percepat Pemenuhan Akta Kelahiran Anak hingga 2026
Pemerintah terus berupaya mencapai 100 persen kepemilikan akta kelahiran anak di seluruh Indonesia, dengan fokus pada daerah terpencil seperti Papua Pegunungan.
8 Oktober 2026

Wamendagri Dorong Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan
Wamendagri meminta Pemprov dan DPRP Papua Pegunungan segera melantik 11 anggota DPRP hasil pengangkatan Otsus yang telah memiliki SK Menteri Dalam Negeri.
8 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Pembiayaan Iklim Melalui Lima Sektor Strategis
Pemerintah menggaungkan peran swasta dan investasi global untuk menutup kesenjangan pembiayaan iklim melalui lima mesin pertumbuhan hijau dan dua jalur utama investasi.
8 Oktober 2026

Malaysia Didorong Hentikan Seruan Boikot Produk Indonesia
Menteri Perdagangan menegaskan tidak ada boikot resmi terhadap produk Indonesia dari Malaysia, menilai isu tersebut bersifat sementara dan tidak memengaruhi hubungan bilateral.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dipenjara, Ditempatkan di Sel Khusus
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.22 WITA

Bupati Klaten: Karakter Anak Tak Bisa Digantikan AI
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

KPK Periksa Pejabat Terkait Proyek Jalan di Sumut
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Tambang Nikel
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

BEI Perketat Syarat IPO untuk Jaga Kualitas Emite
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

MAMI Perkuat Kredibilitas dengan 6 Penghargaan Internasional
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Pengendara Motor Diminta Patuhi Jalur Aman di Kolong Flyover Pesing
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Industri Harus Jadi Pendorong Ekonomi dan Pencipta Kerja
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

