Wamendagri Percepat Pemenuhan Akta Kelahiran Anak hingga 2026
Pemerintah terus berupaya mencapai 100 persen kepemilikan akta kelahiran anak di seluruh Indonesia, dengan fokus pada daerah terpencil seperti Papua Pegunungan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian pemenuhan hak atas akta kelahiran bagi seluruh anak di Indonesia. Hingga kini, capaian nasional telah mencapai 96,89 persen, dengan sisa sekitar 3,1 persen yang masih perlu diperbaiki, khususnya di wilayah dengan akses terbatas seperti Papua Pegunungan yang baru mencapai 35 persen. Upaya ini menjadi bagian dari target nasional untuk mencapai 100 persen pada tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi antara Kemendagri dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Ribka menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk memastikan semua anak terdaftar secara resmi. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan berhenti hingga seluruh anak memiliki dokumen kependudukan yang sah.
KPAI menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan responsifitas pemerintah dalam menanggapi hasil pengawasan di 39 kabupaten di seluruh Indonesia. Temuan lapangan menunjukkan kebutuhan mendesak dalam perlindungan anak di wilayah 3T, korban perkawinan anak, serta anak pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan adalah integrasi indikator pemenuhan hak anak ke dalam evaluasi kinerja kepala daerah, yang memerlukan perubahan regulasi untuk dapat diimplementasikan.
Ribka menyatakan Kemendagri siap memberikan dukungan data kependudukan jika diperlukan oleh KPAI dalam penanganan isu-isu terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ia menekankan pentingnya koordinasi teknis yang terpadu, mengingat persoalan tersebut melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Dengan pendekatan terintegrasi dan dukungan data, diharapkan sistem perlindungan anak dapat lebih efektif dan akuntabel.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wamendagri Dorong Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan
Wamendagri meminta Pemprov dan DPRP Papua Pegunungan segera melantik 11 anggota DPRP hasil pengangkatan Otsus yang telah memiliki SK Menteri Dalam Negeri.
8 Oktober 2026

Jepang Protes China Soal Penyebutan Nama PM Tanpa Gelar
Jepang mengutuk tindakan China yang menyebut Perdana Menteri Sanae Takaichi tanpa gelar resmi, menegaskan pentingnya protokol diplomatik dalam hubungan antarnegara.
8 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Pembiayaan Iklim Melalui Lima Sektor Strategis
Pemerintah menggaungkan peran swasta dan investasi global untuk menutup kesenjangan pembiayaan iklim melalui lima mesin pertumbuhan hijau dan dua jalur utama investasi.
8 Oktober 2026

Malaysia Didorong Hentikan Seruan Boikot Produk Indonesia
Menteri Perdagangan menegaskan tidak ada boikot resmi terhadap produk Indonesia dari Malaysia, menilai isu tersebut bersifat sementara dan tidak memengaruhi hubungan bilateral.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dipenjara, Ditempatkan di Sel Khusus
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.22 WITA

Bupati Klaten: Karakter Anak Tak Bisa Digantikan AI
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

KPK Periksa Pejabat Terkait Proyek Jalan di Sumut
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Tambang Nikel
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

BEI Perketat Syarat IPO untuk Jaga Kualitas Emite
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

MAMI Perkuat Kredibilitas dengan 6 Penghargaan Internasional
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Pengendara Motor Diminta Patuhi Jalur Aman di Kolong Flyover Pesing
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Industri Harus Jadi Pendorong Ekonomi dan Pencipta Kerja
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

