Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Subsidi Pemerintah Tekan Biaya Haji 2027

Pemerintah menetapkan subsidi Rp3,18 miliar per jemaah, menurunkan biaya pelunasan haji 2027 menjadi Rp23,25 juta dari sebelumnya Rp26,43 juta.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 23.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Subsidi Pemerintah Tekan Biaya Haji 2027📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Di tengah tekanan ekonomi global yang terus berlangsung, pemerintah resmi mengumumkan penurunan biaya pelunasan ibadah haji untuk tahun 2027. Langkah ini menjadi bentuk konkret dari komitmen pemerintah dalam menjaga akses terhadap ibadah haji bagi seluruh warga negara, terutama di tengah kenaikan harga avtur dan inflasi yang memengaruhi berbagai komponen biaya perjalanan.

Penurunan ini didukung oleh skema subsidi langsung yang diberikan oleh negara sebesar Rp3.184.981 per jemaah, khususnya untuk komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dengan subsidi tersebut, rata-rata biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji reguler secara efektif berkurang signifikan. Angka ini menunjukkan penurunan dari Rp26.433.806 pada tahun sebelumnya menjadi Rp23.248.825 per jemaah.

Kebijakan ini menegaskan peran negara dalam memastikan keterjangkauan ibadah haji, meskipun kondisi eksternal tetap menantang. Penurunan biaya pelunasan mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan finansial, namun tetap ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara pemerintah dan Komisi VIII DPR, yang menegaskan kesepakatan bersama atas struktur biaya haji 2027. Dengan demikian, jemaah tidak hanya mendapatkan kepastian biaya, tetapi juga perlindungan dari fluktuasi ekonomi global yang dapat mengganggu rencana perjalanan ibadah.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan bahwa ibadah haji tetap menjadi hak dasar umat Islam yang dapat diakses secara adil dan berkelanjutan. Dengan subsidi yang diberikan, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kualitas layanan dan keterjangkauan bagi seluruh calon jemaah, tanpa mengurangi standar keberangkatan dan kenyamanan selama perjalanan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya