KPK Periksa Ruangan Eks Kepala BNPB Terkait Dugaan Korupsi DSP
KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan eks Kepala BNPB Suharyanto setelah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 23.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang dulu menjadi kantor eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait dana siap pakai (DSP) yang dikaitkan dengan proses pengelolaan bantuan bencana. Penggeledahan dilakukan di lokasi kantor BNPB, menandai langkah lebih lanjut dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun nama tersangka belum diungkap secara publik, proses penyidikan telah memasuki tahap pengumpulan bukti fisik dan dokumen yang diduga relevan dengan dugaan pelanggaran. KPK menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achamad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penyidik juga memeriksa ruangan lain di lingkungan kantor BNPB yang diduga menyimpan dokumen atau alat bukti terkait kasus tersebut. Selain itu, tim juga memeriksa dokumen digital dan arsip yang terkait dengan pengelolaan dana siap pakai selama masa kepemimpinan eks Kepala BNPB.
Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah memastikan bahwa bukti yang diperoleh dapat mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel. KPK menegaskan bahwa setiap tindakan dilakukan dalam kerangka penegakan hukum yang independen dan profesional. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor kemanusiaan dan penanggulangan bencana.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

