Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Tangkap Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng dalam OTT Suap

KPK menangkap Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap terkait audit keuangan, dengan uang sekitar Rp1 miliar disita.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.51 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 43x dibuka
KPK Tangkap Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng dalam OTT Suap📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten beserta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Klaten dan Jakarta. Penangkapan terjadi pada Kamis (15/10) dan melibatkan sejumlah pihak dari kalangan birokrat, swasta, serta pejabat BPK Perwakilan Jateng yang diduga terlibat dalam dugaan praktik suap.

Tim penyidik KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah sekitar Rp1 miliar yang diduga sebagai bagian dari transaksi suap terkait hasil audit keuangan daerah. Uang tersebut disita sebagai barang bukti dalam proses penyidikan yang kini sedang berlangsung. Para tersangka yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di lokasi berbeda—sebagian di Polres Klaten dan sebagian lagi di Gedung Merah Putih KPK.

KPK menegaskan bahwa dalam kasus ini telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, dan pengumuman resmi akan disampaikan pada Jumat (16/10). Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemeriksaan terhadap keterlibatan pejabat BPK dalam proses audit yang diduga dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.

Kasus ini menyoroti risiko korupsi dalam proses audit keuangan pemerintah daerah, terutama dalam konteks penilaian kinerja keuangan yang berdampak langsung pada status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). KPK menegaskan komitmen untuk menegakkan akuntabilitas keuangan negara, terutama dalam lingkup institusi pengawas seperti BPK.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya