Layanan Pengaduan Etik Diperkenalkan untuk Jaga Kredibilitas Advokat Kendari
DPD PERADI Profesional Kendari resmi meluncurkan layanan pengaduan etik guna menjamin kepatuhan advokat terhadap kode perilaku dan memberi ruang bagi klien melaporkan pelanggaran.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 22x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Dalam kesempatan dialog publik di MEK TV, Ketua DPD PERADI Profesional Kendari, M. Kamal S., S.H., M.H., mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat integritas profesi advokat di Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa menjaga marwah advokat bukan sekadar harapan, melainkan komitmen terstruktur melalui pembentukan mekanisme pengawasan internal. Salah satu bentuk nyatanya adalah peluncuran layanan pengaduan etik yang akan dibuka secara resmi untuk masyarakat umum.
Layanan ini dirancang sebagai saluran resmi bagi klien yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran kode etik dari advokat. Setiap laporan akan diproses secara sistematis oleh Dewan Kehormatan yang telah dibentuk sesuai standar nasional. Kamal menegaskan bahwa semua pengaduan, baik yang menyangkut perkara besar maupun kecil, akan diperlakukan secara setara dan ditinjau secara objektif tanpa pengecualian.
Ia menekankan bahwa independensi dan integritas adalah fondasi utama dalam profesi hukum. Menurutnya, advokat tidak boleh memandang perkara berdasarkan ukuran nilai atau kepentingan pribadi. Setiap kasus, tanpa terkecuali, harus dikerjakan dengan profesionalisme, kejujuran, dan konsistensi etika. Kompetensi hukum yang mumpuni, kata dia, harus disertai kemampuan beracara dan kesiapan untuk terus belajar mengikuti dinamika sosial dan hukum yang berkembang.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, Kamal juga menyampaikan pesan khusus bagi generasi muda advokat. Ia mengajak para calon dan advokat muda untuk tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami realitas sosial yang dihadapi masyarakat. Dengan membangun koneksi antara hukum dan kebutuhan nyata masyarakat, advokat dapat menjadi mitra dalam penegakan keadilan yang berkelanjutan.
Penutupan dialog ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan dari MEK TV kepada Kamal sebagai bentuk pengakuan atas perannya dalam memperkuat budaya etika di kalangan advokat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk membangun kepercayaan publik terhadap profesi hukum di wilayah Sultra.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Sekda Kolaka Utara Luluskan Disertasi, Raih Gelar Doktor
Sekretaris Daerah Kolaka Utara berhasil menyelesaikan disertasi dan resmi meraih gelar doktor dalam bidang manajemen publik.
24 Oktober 2026
Polres Buton Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pertalite
Penyidik Polres Buton Utara menetapkan satu tersangka terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis pertalite melalui modifikasi tangki mobil pikap.
24 Oktober 2026

Kapolres Pantau Pengamanan Pilkades Tinanggea Secara Langsung
Kapolres Konawe Selatan turun langsung memantau kesiapan pengamanan Pilkades di Tinanggea, memastikan pelaksanaan berjalan aman, kondusif, dan profesional.
24 Oktober 2026

Webinar Nasional Fokus Dukung Kesehatan Mental di Tengah Tantangan Hidup
Webinar nasional dengan tema "Strategi Mengelola Diri Ketika Hidup Tidak Baik-Baik Saja" dihadiri narasumber utama dari Universitas Negeri Malang, menghadirkan metode praktis untuk menjaga kesehatan mental secara mandiri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

