Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Layanan Pengaduan Etik Diperkenalkan untuk Jaga Kredibilitas Advokat Kendari

DPD PERADI Profesional Kendari resmi meluncurkan layanan pengaduan etik guna menjamin kepatuhan advokat terhadap kode perilaku dan memberi ruang bagi klien melaporkan pelanggaran.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 22x dibuka
Layanan Pengaduan Etik Diperkenalkan untuk Jaga Kredibilitas Advokat Kendari📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Dalam kesempatan dialog publik di MEK TV, Ketua DPD PERADI Profesional Kendari, M. Kamal S., S.H., M.H., mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat integritas profesi advokat di Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa menjaga marwah advokat bukan sekadar harapan, melainkan komitmen terstruktur melalui pembentukan mekanisme pengawasan internal. Salah satu bentuk nyatanya adalah peluncuran layanan pengaduan etik yang akan dibuka secara resmi untuk masyarakat umum.

Layanan ini dirancang sebagai saluran resmi bagi klien yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran kode etik dari advokat. Setiap laporan akan diproses secara sistematis oleh Dewan Kehormatan yang telah dibentuk sesuai standar nasional. Kamal menegaskan bahwa semua pengaduan, baik yang menyangkut perkara besar maupun kecil, akan diperlakukan secara setara dan ditinjau secara objektif tanpa pengecualian.

Ia menekankan bahwa independensi dan integritas adalah fondasi utama dalam profesi hukum. Menurutnya, advokat tidak boleh memandang perkara berdasarkan ukuran nilai atau kepentingan pribadi. Setiap kasus, tanpa terkecuali, harus dikerjakan dengan profesionalisme, kejujuran, dan konsistensi etika. Kompetensi hukum yang mumpuni, kata dia, harus disertai kemampuan beracara dan kesiapan untuk terus belajar mengikuti dinamika sosial dan hukum yang berkembang.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, Kamal juga menyampaikan pesan khusus bagi generasi muda advokat. Ia mengajak para calon dan advokat muda untuk tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami realitas sosial yang dihadapi masyarakat. Dengan membangun koneksi antara hukum dan kebutuhan nyata masyarakat, advokat dapat menjadi mitra dalam penegakan keadilan yang berkelanjutan.

Penutupan dialog ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan dari MEK TV kepada Kamal sebagai bentuk pengakuan atas perannya dalam memperkuat budaya etika di kalangan advokat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk membangun kepercayaan publik terhadap profesi hukum di wilayah Sultra.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya