Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Layanan Samsat Bantu Selesaikan Blokir Kendaraan Akibat ETLE

Masyarakat kini bisa menyelesaikan administrasi kendaraan yang terblokir akibat pelanggaran ETLE langsung di kantor Samsat dengan pelayanan terintegrasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.38 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Layanan Samsat Bantu Selesaikan Blokir Kendaraan Akibat ETLE📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Korlantas Polri kini memperluas akses layanan bagi pemilik kendaraan yang terkena blokir akibat pelanggaran sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui kerja sama dengan kantor Samsat, masyarakat kini dapat menyelesaikan proses administrasi tanpa harus ke kantor kepolisian, mempercepat penyelesaian dan mengurangi kebingungan. Langkah ini merupakan implementasi arahan Kepala Korlantas Polri untuk mempermudah akses pelayanan publik secara menyeluruh.

Proses penyelesaian dilakukan secara langsung di unit Samsat, di mana pemilik kendaraan dapat memperoleh informasi terkini mengenai status pemblokiran dan mengikuti alur penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas di loket Samsat siap memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan yang harus dilalui, termasuk pembayaran denda dan verifikasi data kendaraan. Tujuannya adalah memastikan setiap proses transparan, cepat, dan tidak menimbulkan hambatan.

Kegiatan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya transformasi digital dan integrasi layanan publik yang berkelanjutan. Korlantas menegaskan bahwa layanan serupa akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di tingkat Polda dan kantor Samsat di daerah. Dukungan dari semua pihak, mulai dari pusat hingga tingkat daerah, menjadi kunci keberhasilan implementasi program ini.

Korlantas juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperbarui data kendaraan dan kepemilikan secara rutin. Ketika menerima pemberitahuan pelanggaran dari sistem ETLE, segera menindaklanjuti melalui kanal resmi yang disediakan, agar tidak terjadi penumpukan masalah administratif. Dengan langkah ini, diharapkan tercipta kesadaran berlalu lintas yang lebih tinggi dan pelayanan pemerintah yang lebih responsif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya