Lelang Jalan Alangga-Motaha Diduga Penuh Ketidaksesuaian Prosedur
Proses lelang proyek jalan Alangga-Motaha di Biro Pengadaan Sultra menuai kekhawatiran akibat ketidaksesuaian teknis dan prosedural yang berpotensi merugikan kontraktor dan negara.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 42x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Proses lelang pada proyek pembangunan jalan Alangga-Motaha di lingkungan Biro Pengadaan Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian mendasar dalam mekanisme penilaian dan pengambilan keputusan. Kegiatan yang seharusnya berjalan transparan dan berbasis aturan justru menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait penentuan pemenang lelang yang bertentangan dengan hasil penawaran terendah.
Pada putaran kedua lelang, CV Bumi Putra yang menawarkan harga paling rendah justru digugurkan dengan alasan tidak memenuhi kriteria TKDN dan pengalaman kerja yang dianggap telah diedit. Namun, dalam proses evaluasi ulang yang dilakukan pada 16 Oktober 2023, entitas yang sama justru dinyatakan sebagai pemenang, padahal jaminan penawaran mereka telah berakhir pada 5 September 2026. Keputusan ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengamat teknik menyatakan bahwa ketika jaminan penawaran habis, semua peserta seharusnya dinyatakan gugur secara otomatis, dan lelang harus dimulai ulang dari awal. Tidak boleh dilakukan evaluasi ulang atas dasar perpanjangan jaminan yang tidak diizinkan secara prosedural. Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini berpotensi menimbulkan temuan kerugian negara dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan barang dan jasa.
Kekhawatiran semakin membesar karena pemenang awal, Cipta Karya, tidak pernah menandatangani kontrak meskipun telah ditetapkan sebagai pemenang. Akibatnya, proyek terancam terhambat, dan pelaksanaan pembangunan tidak kunjung dimulai. Pengamat menegaskan bahwa jika aparat penegak hukum tidak turun tangan, maka proses pengadaan di Pokja 16 dianggap tidak layak dipercaya dan rentan disalahgunakan.
Ia juga mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap sistem yang memungkinkan ketidakadilan terhadap kontraktor yang jujur dan profesional. Ia menyatakan bahwa jika dirinya sebagai pelaku usaha, ia tidak akan berani mengikuti lelang tersebut karena berisiko tinggi terhadap gugatan hukum dan temuan atas prosedur yang cacat. Ia menyerukan perlunya transparansi dan pengawasan ketat dari APH untuk menjamin integritas proses pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Sekda Kolaka Utara Luluskan Disertasi, Raih Gelar Doktor
Sekretaris Daerah Kolaka Utara berhasil menyelesaikan disertasi dan resmi meraih gelar doktor dalam bidang manajemen publik.
24 Oktober 2026
Polres Buton Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pertalite
Penyidik Polres Buton Utara menetapkan satu tersangka terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis pertalite melalui modifikasi tangki mobil pikap.
24 Oktober 2026

Kapolres Pantau Pengamanan Pilkades Tinanggea Secara Langsung
Kapolres Konawe Selatan turun langsung memantau kesiapan pengamanan Pilkades di Tinanggea, memastikan pelaksanaan berjalan aman, kondusif, dan profesional.
24 Oktober 2026

Webinar Nasional Fokus Dukung Kesehatan Mental di Tengah Tantangan Hidup
Webinar nasional dengan tema "Strategi Mengelola Diri Ketika Hidup Tidak Baik-Baik Saja" dihadiri narasumber utama dari Universitas Negeri Malang, menghadirkan metode praktis untuk menjaga kesehatan mental secara mandiri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

