Listrik Padam saat Sidang Roy Suryo, JPU Tetap Baca Tanggapan
Gangguan listrik membuat ruang sidang PN Jakarta Timur gelap saat JPU membacakan tanggapan atas nota perlawanan Roy Suryo, namun sidang tetap berjalan tanpa pengeras suara.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 12.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Pada Senin, 5 Oktober 2026, ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat gelap total akibat gangguan listrik yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Kejadian itu terjadi saat sidang berlangsung dalam perkara dugaan penyebaran ijazah palsu terkait mantan Presiden Joko Widodo, dengan terdakwa Roy Suryo. Cahaya alami dari pintu utama menjadi satu-satunya sumber pencahayaan saat listrik padam secara tiba-tiba.
Pada saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang membacakan tanggapan atas nota perlawanan yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa. Karena kondisi gelap dan peralatan elektronik tak berfungsi, majelis hakim meminta penundaan sementara prosesi pembacaan. Namun, setelah mengevaluasi situasi, hakim memutuskan sidang tetap berlangsung dengan pembacaan tanpa menggunakan pengeras suara, sehingga suara JPU bisa didengar secara langsung oleh seluruh peserta sidang.
Kendala listrik berhasil diatasi dalam waktu singkat, dan JPU kembali melanjutkan pembacaan tanggapan dengan alat bantu suara. Dalam tanggapannya, JPU menyatakan menolak seluruh argumen yang disampaikan dalam nota perlawanan Roy Suryo. Keputusan ini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus yang menyeret nama tokoh publik ke dalam kontroversi terkait keaslian ijazah mantan presiden.
Sidang yang sempat terhambat akibat pemadaman listrik tetap berjalan sesuai jadwal, menunjukkan keteguhan proses peradilan meski menghadapi gangguan teknis. Kejadian tersebut mencatatkan momen tak terduga dalam sidang yang mendapat perhatian publik, terutama karena konteks hukum yang sensitif dan implikasi politik yang melekat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Murid SD Pemalang Meninggal Dunia Diduga Akibat Kekerasan Kakak Kelas
Seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pemukulan dan tendangan oleh tiga kakak kelas, peristiwa yang memicu desakan agar sekolah dan pihak berwajib segera mengungkap fakta dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
5 Oktober 2026

Pemerintah Jepang Protes Kematian Perempuan di Okinawa Akibat Anggota Marinir AS
Perdana Menteri Jepang menyampaikan protes keras atas penangkapan anggota Marinir AS yang diduga membunuh perempuan 39 tahun di Naha, Okinawa, dan menekankan pentingnya kerja sama penuh dalam penyelidikan.
5 Oktober 2026

Filipina Bekuk 241 WNA dalam Operasi Besar Judi Online Ilegal
Otoritas Filipina menangkap 241 warga asing, mayoritas dari China, dalam penggerebekan besar-besaran di Mindanao yang diduga menjadi pusat operasi judi online ilegal.
5 Oktober 2026

MNC Life Dukung PRIMAROX 2026, Perkuat Sinergi Sipil-TNI/POLRI Lewat Kompetisi Hybrid
PRIMAROX 2026 digelar di ICE BSD City sebagai ajang hybrid fitness race yang menggabungkan masyarakat umum, TNI, dan POLRI dalam kompetisi berbasis sportivitas dan kebersamaan.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Jadwal Comeback Idola Kpop Oktober 2026 Diumumkan
Senin, 5 Oktober 2026, 12.27 WITA

Charlie Higson Tolak Jack Lowden Jadi Penerus James Bond
Senin, 5 Oktober 2026, 12.26 WITA

Tiket Final ASEAN Cup 2026 di Jakarta Ludes Terjual
Senin, 5 Oktober 2026, 12.15 WITA

Charlotte Salawati, Tokoh Perempuan yang Dihapus dari Sejarah
Senin, 5 Oktober 2026, 12.15 WITA

Kopilot Serang Pilot dengan Kapak, Pesawat Flydubai Terjun 5.200 Meter
Senin, 5 Oktober 2026, 12.15 WITA

Influenza A Melonjak di Sulawesi Tenggara, Warga Keluhkan Gejala Berat
Senin, 5 Oktober 2026, 12.14 WITA

Arrmanatha Nasir Dilantik Jadi Menlu RI, Pernah Bimbing Presiden PBB
Senin, 5 Oktober 2026, 12.14 WITA

Ukraina Buka Ruang Diskusi Teknis Trilateral di UEA
Senin, 5 Oktober 2026, 12.07 WITA

