Mahanni Yulindha Jabat Plt Bupati Klaten Pasca OTT KPK
Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati setelah bupati sebelumnya ditetapkan tersangka oleh KPK.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 23.22 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Mahanni Yulindha Pratiwi secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten menyusul penetapan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang menempatkan wakil kepala daerah sebagai pengganti sementara ketika jabatan kepala daerah kosong karena alasan hukum. Penunjukan ini disahkan melalui surat keputusan yang telah diserahkan kepada Mahanni pada Jumat (16/10) di Semarang.
Pemprov Jawa Tengah melalui Sekretaris Daerah Sumarno menegaskan komitmen untuk memastikan kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Klaten. Ia menyampaikan bahwa pemantauan terhadap aktivitas pemerintahan di daerah tersebut terus dilakukan secara intensif, guna menjaga stabilitas administrasi dan kualitas pelayanan masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap situasi kritis yang terjadi akibat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah setempat.
OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (15/10) menjerat Bupati Klaten beserta sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala BPK Perwakilan Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Total 20 orang, termasuk para pejabat dan staf dari lingkungan pemerintah daerah, turut diamankan dalam operasi tersebut. Dugaan korupsi yang ditangani KPK meliputi pengadaan barang dan jasa, serta dugaan penyuapan kepada pihak BPK terkait hasil audit.
Mahanni Yulindha sebelumnya dilantik sebagai Wakil Bupati Klaten pada 12 Oktober 2026, menggantikan almarhum suaminya, Benny Indra Ardhianto, yang meninggal dunia pada bulan Februari. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Kini, dengan jabatan Plt Bupati, ia diharapkan mampu menjaga keteraturan pemerintahan dan menjalankan tugas secara profesional hingga proses hukum selesai.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

