Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Makanan Tradisional yang Perlu Diperhatikan Muslim Sebelum Dikonsumsi

Beberapa makanan dan minuman tradisional mengandung bahan haram seperti darah, lemak babi, dan alkohol, sehingga perlu dicek kehalalannya sebelum dikonsumsi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 19.46 WITA·👁 3 orang membaca· 1 hari ini · 7x dibuka
Makanan Tradisional yang Perlu Diperhatikan Muslim Sebelum Dikonsumsi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Banyak makanan dan minuman khas daerah yang menjadi favorit masyarakat ternyata mengandung bahan yang tidak sesuai dengan prinsip halal, terutama bagi pengonsumsi Muslim. Produk-produk seperti marus, dideh, dan saren menggunakan darah hewan sebagai bahan utama, yang secara syariat dilarang dikonsumsi. Meski tampak biasa, bahan ini tidak boleh dikonsumsi oleh umat Islam, terlebih jika berasal dari hewan yang juga haram seperti babi.

Hidangan khas Bali seperti lawar merah juga patut diwaspadai karena beberapa resep memasukkan darah hewan untuk memberi warna dan rasa khas. Karena tidak semua penjual menggunakan bahan yang sama, konsumen disarankan untuk menanyakan komposisi sebelum membeli. Kehadiran bahan tersebut membuat hidangan tersebut tidak layak dikonsumsi oleh Muslim, terlepas dari kelezatannya.

Produk seperti bakpia, kue bulan, dan kue keranjang juga perlu dikaji ulang. Beberapa resep menggunakan lard atau lemak babi untuk menciptakan tekstur renyah dan gurih. Selain itu, kue keranjang tertentu bisa mengandung arak dalam proses pembuatannya, terutama jika dibuat secara tradisional tanpa label jelas. Konsumen Muslim perlu memeriksa label atau bertanya langsung kepada penjual mengenai bahan dasar.

Bakso, meski umum dianggap aman, juga perlu dipertimbangkan. Bahan dasar yang digunakan bisa berupa daging babi atau daging yang disembelih tanpa prosedur halal. Selain itu, kuah, saus, atau bahan tambahan lainnya yang tidak disebutkan secara transparan juga bisa menjadi faktor penghambat kehalalan. Hal serupa berlaku untuk minuman tradisional seperti legen, yang berasal dari nira lontar dan bisa mengalami fermentasi alami, menghasilkan alkohol jika disimpan lama.

Jamu, meski terbuat dari rempah dan tanaman alami, juga bisa mengandung bahan tambahan berupa alkohol dalam bentuk ekstrak atau zat pengawet. Produk jamu dalam kemasan harus diperiksa komposisinya, sementara jamu racikan yang dijual tanpa kemasan perlu ditanyakan secara langsung kepada penjual. Kejelasan bahan dan proses produksi menjadi kunci utama agar konsumsi tetap sesuai dengan ajaran agama.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya