Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Maung Tabrak Belakang, Jarak Aman Jadi Sorotan

Kecelakaan beruntun di Jembatan Suramadu melibatkan kendaraan taktis Maung yang tertabrak bus dari belakang, mengingatkan pentingnya jarak aman saat berkendara sesuai standar kecepatan dan kondisi jalan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 18.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Maung Tabrak Belakang, Jarak Aman Jadi Sorotan
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan taktis Pindad Maung terjadi pada Senin (31/8) di Jembatan Suramadu, Bangkalan, Jawa Timur, saat bus menabrak bagian belakang Maung yang sedang berhenti. Video yang tersebar luas di media sosial menunjukkan kondisi lalu lintas yang padat, dengan Maung sempat menyusul kendaraan di depan sebelum berhenti mendadak. Dalam rekaman tersebut, terlihat bus tidak sempat menghindari tabrakan meski telah melakukan pengereman mendadak, menyebabkan tabrakan beruntun yang merusak bagian belakang Maung dan pecahnya kaca depan bus.

Pengemudi Maung, yang mengenakan seragam TNI, terlihat keluar dari kendaraan segera setelah kejadian, menunjukkan kesiapan dan kesadaran terhadap keselamatan pribadi. Insiden ini menjadi peringatan nyata tentang pentingnya menjaga jarak aman saat berkendara, terutama di kondisi lalu lintas padat atau saat terjadi pengereman mendadak. Jarak aman tidak hanya soal jarak fisik, tetapi juga jarak waktu reaksi yang memadai untuk menghindari tabrakan.

Kementerian Perhubungan menetapkan jarak aman berdasarkan kecepatan kendaraan. Pada kecepatan 30 km/jam, jarak minimal adalah 15 meter; pada 100 km/jam, jaraknya mencapai 80 meter. Dalam kondisi hujan atau kabut, jarak aman harus diperpanjang hingga dua kali lipat, misalnya 100 meter pada kecepatan 100 km/jam. Hal ini dikarenakan permukaan jalan basah mengurangi efektivitas pengereman, sehingga waktu berhenti menjadi lebih lama.

Untuk memudahkan pengemudi, disarankan menggunakan metode hitungan detik. Jarak aman tiga detik cocok untuk mobil dan motor, sementara kendaraan besar seperti bus dan truk memerlukan jarak delapan detik. Dalam hitungan ini, 0,5 hingga satu detik digunakan untuk refleks mengerem, sisanya untuk jarak tempuh hingga kendaraan benar-benar berhenti. Jarak aman bukan ruang kosong yang bisa diisi sewenang-wenang, melainkan area perlindungan yang harus dijaga agar terhindar dari tabrakan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya