Maung Tabrak Belakang, Jarak Aman Jadi Sorotan
Kecelakaan beruntun di Jembatan Suramadu melibatkan kendaraan taktis Maung yang tertabrak bus dari belakang, mengingatkan pentingnya jarak aman saat berkendara sesuai standar kecepatan dan kondisi jalan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 18.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan taktis Pindad Maung terjadi pada Senin (31/8) di Jembatan Suramadu, Bangkalan, Jawa Timur, saat bus menabrak bagian belakang Maung yang sedang berhenti. Video yang tersebar luas di media sosial menunjukkan kondisi lalu lintas yang padat, dengan Maung sempat menyusul kendaraan di depan sebelum berhenti mendadak. Dalam rekaman tersebut, terlihat bus tidak sempat menghindari tabrakan meski telah melakukan pengereman mendadak, menyebabkan tabrakan beruntun yang merusak bagian belakang Maung dan pecahnya kaca depan bus.
Pengemudi Maung, yang mengenakan seragam TNI, terlihat keluar dari kendaraan segera setelah kejadian, menunjukkan kesiapan dan kesadaran terhadap keselamatan pribadi. Insiden ini menjadi peringatan nyata tentang pentingnya menjaga jarak aman saat berkendara, terutama di kondisi lalu lintas padat atau saat terjadi pengereman mendadak. Jarak aman tidak hanya soal jarak fisik, tetapi juga jarak waktu reaksi yang memadai untuk menghindari tabrakan.
Kementerian Perhubungan menetapkan jarak aman berdasarkan kecepatan kendaraan. Pada kecepatan 30 km/jam, jarak minimal adalah 15 meter; pada 100 km/jam, jaraknya mencapai 80 meter. Dalam kondisi hujan atau kabut, jarak aman harus diperpanjang hingga dua kali lipat, misalnya 100 meter pada kecepatan 100 km/jam. Hal ini dikarenakan permukaan jalan basah mengurangi efektivitas pengereman, sehingga waktu berhenti menjadi lebih lama.
Untuk memudahkan pengemudi, disarankan menggunakan metode hitungan detik. Jarak aman tiga detik cocok untuk mobil dan motor, sementara kendaraan besar seperti bus dan truk memerlukan jarak delapan detik. Dalam hitungan ini, 0,5 hingga satu detik digunakan untuk refleks mengerem, sisanya untuk jarak tempuh hingga kendaraan benar-benar berhenti. Jarak aman bukan ruang kosong yang bisa diisi sewenang-wenang, melainkan area perlindungan yang harus dijaga agar terhindar dari tabrakan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Tim Jibom Brimob Polda Babel melakukan sterilisasi lokasi ledakan di penampungan besi tua di Belitung untuk memastikan tidak ada ancaman susulan dan mengungkap penyebab kejadian.
25 Oktober 2026

Houthi Lancarkan Serangan Berulang ke Kota Suci, Pemimpin Masjidil Haram Kecam Keras
Sheikh Abdulrahman Al-Sudais mengecam keras serangan rudal dan drone Houthi terhadap Makkah dan Madinah, menyatakan pelanggaran terhadap kesucian tempat suci dan norma kemanusiaan internasional.
25 Oktober 2026

NASA Soroti Lonjakan Kebakaran di Papua dan Kalimantan
NASA mencatat kebakaran hutan dan lahan di Papua serta Kalimantan mencapai level tertinggi sepanjang 2026, didorong El Niño dan aktivitas manusia, dengan emisi karbon melampaui rekor sebelumnya.
25 Oktober 2026

Lula dan Bolsonaro Tutup Kampanye di Pantai Rio
Dua tokoh politik utama Brasil, Lula dan Flavio Bolsonaro, menutup kampanye pemilu dengan massa besar di kawasan pantai Rio de Janeiro, menyusul debat terakhir yang memperuncing persaingan.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA

