Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Mediasi Hak Asuh Anak Gagal karena Penolakan Pemeriksaan Kesehatan

Mediasi hak asuh anak di PN Jaksel gagal karena Ruben Onsu menolak menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pertemuan dengan anak.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 07.22 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 6x dibuka
Mediasi Hak Asuh Anak Gagal karena Penolakan Pemeriksaan Kesehatan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Proses mediasi terkait sengketa hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berakhir tanpa kesepakatan. Penyebab utama kegagalan tersebut, menurut kuasa hukum Sarwendah, bukan karena penolakan kliennya untuk memfasilitasi pertemuan, melainkan karena pihak Ruben Onsu enggan memenuhi syarat medis yang ditetapkan oleh hakim mediator.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, menegaskan bahwa kliennya selalu terbuka terhadap komunikasi dan pertemuan anak dengan ayahnya. Ia menekankan bahwa tidak pernah terjadi upaya menghalangi Ruben untuk bertemu anak-anaknya, tetapi fokus utama adalah pada penegakan mekanisme pertemuan yang telah disepakati bersama demi menjaga kenyamanan dan keutuhan psikologis anak.

Menurut Chris, pihak Ruben Onsu menolak menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu prasyarat sebelum pertemuan berlangsung. Hal ini menjadi titik krusial karena hakim mediator menilai ketidakpatuhan tersebut menghambat proses perdamaian. “Faktanya, mediasi gagal karena pihak RSO menolak memeriksakan kesehatannya. Hakim mediator melihat keengganan itu sebagai kendala utama,” ujar Chris dalam keterangan di Jakarta Selatan.

Dengan gagalnya mediasi, sengketa hak asuh anak secara resmi berpindah ke tahap persidangan. Sarwendah telah mendaftarkan jawaban serta gugatan balik melalui sistem e-court di pengadilan. Proses hukum ini kini menjadi langkah formal untuk menyelesaikan perbedaan pendapat terkait hak dan kewajiban sebagai orang tua.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

BKN Percepat Hak ASN Gugur di Papua

Badan Kepegawaian Negara menjamin penyelesaian cepat hak kepegawaian tiga ASN yang gugur dalam tugas di Jayawijaya, termasuk kenaikan pangkat anumerta dan jaminan finansial bagi keluarga.

11 September 2026

Berita Lainnya