Mediasi Hak Asuh Anak Gagal karena Penolakan Pemeriksaan Kesehatan
Mediasi hak asuh anak di PN Jaksel gagal karena Ruben Onsu menolak menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pertemuan dengan anak.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 07.22 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 6x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Proses mediasi terkait sengketa hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berakhir tanpa kesepakatan. Penyebab utama kegagalan tersebut, menurut kuasa hukum Sarwendah, bukan karena penolakan kliennya untuk memfasilitasi pertemuan, melainkan karena pihak Ruben Onsu enggan memenuhi syarat medis yang ditetapkan oleh hakim mediator.
Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, menegaskan bahwa kliennya selalu terbuka terhadap komunikasi dan pertemuan anak dengan ayahnya. Ia menekankan bahwa tidak pernah terjadi upaya menghalangi Ruben untuk bertemu anak-anaknya, tetapi fokus utama adalah pada penegakan mekanisme pertemuan yang telah disepakati bersama demi menjaga kenyamanan dan keutuhan psikologis anak.
Menurut Chris, pihak Ruben Onsu menolak menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu prasyarat sebelum pertemuan berlangsung. Hal ini menjadi titik krusial karena hakim mediator menilai ketidakpatuhan tersebut menghambat proses perdamaian. “Faktanya, mediasi gagal karena pihak RSO menolak memeriksakan kesehatannya. Hakim mediator melihat keengganan itu sebagai kendala utama,” ujar Chris dalam keterangan di Jakarta Selatan.
Dengan gagalnya mediasi, sengketa hak asuh anak secara resmi berpindah ke tahap persidangan. Sarwendah telah mendaftarkan jawaban serta gugatan balik melalui sistem e-court di pengadilan. Proses hukum ini kini menjadi langkah formal untuk menyelesaikan perbedaan pendapat terkait hak dan kewajiban sebagai orang tua.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Kapolri minta pengusaha segera laporkan praktik premanisme dan pungli di kawasan industri untuk menjaga iklim investasi yang kondusif.
11 September 2026

BKN Percepat Hak ASN Gugur di Papua
Badan Kepegawaian Negara menjamin penyelesaian cepat hak kepegawaian tiga ASN yang gugur dalam tugas di Jayawijaya, termasuk kenaikan pangkat anumerta dan jaminan finansial bagi keluarga.
11 September 2026

Ruben Pertanyakan Logika Gugatan Balik Sarwendah Soal Hak Asuh Anak
Kuasa hukum Ruben menilai gugatan balik Sarwendah atas hak asuh anak tidak memiliki urgensi hukum, mengingat anak sudah berada di bawah pengasuhan ibu.
11 September 2026
Kejagung Amankan Rp1 Triliun dari Kasus Inhutani V
Penyitaan aset senilai Rp1 triliun dari kasus korupsi Inhutani V menunjukkan keberanian Kejagung dalam menuntaskan perkara korupsi besar dengan pendekatan tegas dan sistematis.
11 September 2026
Berita Lainnya

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA


