Menkeu Tekankan Pengawasan Berbasis Risiko di Hulu Kegiatan Ekonomi
Menteri Keuangan meminta Bea Cukai memperkuat pengawasan dari hulu, berbasis risiko, untuk menekan aktivitas ilegal sejak dini.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 17.33 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan perlunya transformasi pendekatan pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui penerapan sistem berbasis risiko. Ia menyampaikan arahan tersebut dalam acara pelantikan pejabat Eselon II di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin (21/9). Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya bersifat reaktif, melainkan harus proaktif, mampu mendeteksi pola pelanggaran sebelum terjadi.
Suahasil menekankan pentingnya memperhatikan seluruh tahap kegiatan ekonomi, terutama pada sektor hulu. Dengan memantau aktivitas dari hulu, peluang munculnya kegiatan ilegal dapat diminimalkan sejak awal. Ia menegaskan bahwa pencegahan lebih efektif daripada penindakan setelah pelanggaran terjadi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Selain fokus pada penegakan hukum, Bea Cukai juga diminta melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha, khususnya yang berorientasi ekspor. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kepatuhan sekaligus mendukung pertumbuhan sektor perdagangan luar negeri. Di sisi lain, sejumlah pejabat baru telah dilantik, termasuk Adhang Noegroho Adhi sebagai Kepala Kanwil DJBC Maluku dan Galih Elham Setiawan sebagai Kepala KPU BC Tipe A Tanjung Priok.
Arah strategis juga diberikan kepada pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak dan Perbendaharaan. Bagi DJP, Suahasil menekankan perlunya analisis mendalam terhadap dinamika perekonomian nasional agar kebijakan perpajakan dapat lebih akurat dan responsif. Sementara itu, pejabat Perbendaharaan diminta melihat APBN sebagai alat penggerak ekonomi, dengan pengelolaan kas yang presisi untuk menjaga momentum pembangunan dan memastikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Pembayaran cicilan pinjaman Kopdes Merah Putih senilai Rp37 triliun ditunda karena belum menerima tagihan resmi dari Himbara dan kelengkapan administrasi belum selesai.
21 September 2026

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Saham BYAN turun 5,06% ke level Rp13.125 meski tiga anak usahanya resmi mendapat revisi RKAB 2026 dari Kementerian ESDM dengan tambahan kuota produksi 15–20 juta ton.
21 September 2026

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Bursa Efek Indonesia resmi menurunkan batas harga terendah saham dari Rp50 menjadi Rp1, berlaku mulai 28 September 2026, untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar.
21 September 2026

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) resmi menunjuk Romy Bareno, putra jurnalis Karni Ilyas, sebagai komisaris independen sejak 16 September 2026.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

Dokumenter 'Skenario Sang Jenderal' Ungkap Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Senin, 21 September 2026, 23.12 WITA

Prancis vs Spanyol: Duel Taktik dan Kualitas di Semifinal Dunia 2026
Senin, 21 September 2026, 23.11 WITA

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia Usai Tundukkan Inggris
Senin, 21 September 2026, 23.11 WITA

Tuchel Pertahankan Keputusan Pemain Meski Inggris Gagal ke Final
Senin, 21 September 2026, 23.11 WITA

