Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menkeu Tekankan Pengawasan Berbasis Risiko di Hulu Kegiatan Ekonomi

Menteri Keuangan meminta Bea Cukai memperkuat pengawasan dari hulu, berbasis risiko, untuk menekan aktivitas ilegal sejak dini.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 17.33 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 4x dibuka
Menkeu Tekankan Pengawasan Berbasis Risiko di Hulu Kegiatan Ekonomi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan perlunya transformasi pendekatan pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui penerapan sistem berbasis risiko. Ia menyampaikan arahan tersebut dalam acara pelantikan pejabat Eselon II di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin (21/9). Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya bersifat reaktif, melainkan harus proaktif, mampu mendeteksi pola pelanggaran sebelum terjadi.

Suahasil menekankan pentingnya memperhatikan seluruh tahap kegiatan ekonomi, terutama pada sektor hulu. Dengan memantau aktivitas dari hulu, peluang munculnya kegiatan ilegal dapat diminimalkan sejak awal. Ia menegaskan bahwa pencegahan lebih efektif daripada penindakan setelah pelanggaran terjadi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Selain fokus pada penegakan hukum, Bea Cukai juga diminta melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha, khususnya yang berorientasi ekspor. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kepatuhan sekaligus mendukung pertumbuhan sektor perdagangan luar negeri. Di sisi lain, sejumlah pejabat baru telah dilantik, termasuk Adhang Noegroho Adhi sebagai Kepala Kanwil DJBC Maluku dan Galih Elham Setiawan sebagai Kepala KPU BC Tipe A Tanjung Priok.

Arah strategis juga diberikan kepada pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak dan Perbendaharaan. Bagi DJP, Suahasil menekankan perlunya analisis mendalam terhadap dinamika perekonomian nasional agar kebijakan perpajakan dapat lebih akurat dan responsif. Sementara itu, pejabat Perbendaharaan diminta melihat APBN sebagai alat penggerak ekonomi, dengan pengelolaan kas yang presisi untuk menjaga momentum pembangunan dan memastikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya