KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Saat OTT di Jakarta
KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tangan di Jakarta Utara, diduga terkait tindak pidana korupsi.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 21.27 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Jakarta Utara. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penyidik antirasuah untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan penangkapan dilakukan secara mendadak dan berlangsung di luar kota, menunjukkan kerja sama lintas wilayah antara tim KPK dengan pihak terkait. Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penahanan, namun memastikan bahwa penyidikan sedang berjalan intensif.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi adanya kegiatan operasional di lapangan, tanpa merinci detail lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan KPK dilakukan sesuai prosedur hukum dan dalam kerangka upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
Penangkapan ini menandai langkah tegas KPK terhadap pejabat daerah yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Selain Sirajudin Lasena, pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini juga sedang dalam proses pengumpulan bukti.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dokumenter 'Skenario Sang Jenderal' Ungkap Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Dokumenter Netflix 'Skenario Sang Jenderal' mengungkap rekayasa kasus kematian Brigadir J melalui arsip, wawancara eksklusif, dan analisis kritis terhadap peran Ferdy Sambo dan kroninya.
21 September 2026

Bupati Pati Nonaktif Dituntut 8,5 Tahun karena Kasus Jual Beli Jabatan dan Gratifikasi Proyek
Jaksa menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa dan penerimaan gratifikasi proyek DJKA.
21 September 2026

Anak Kiai Jombang Divonis Kekerasan Seksual, Bebas Awal Tanpa Pemberitahuan Korban
Investigasi menemukan anak kiai Jombang yang divonis tujuh tahun karena kekerasan seksual telah dibebaskan lebih awal tanpa pemberitahuan kepada korban, meski masih dalam masa pembebasan bersyarat.
21 September 2026

Tiga Media Amerika Gugat Trump atas Cabut Akses Jurnalis
Tiga media AS menggugat pemerintahan Trump karena mencabut izin jurnalis tanpa pemberitahuan, menilai tindakan tersebut melanggar Amandemen Pertama dan mengancam kebebasan pers.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

